Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Pengumuman PPDB Minahasa 2021, Sekolah Tidak Ada Intervensi

Di sekolah-sekolah negeri, PPDB mengikuti petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Lefrando Andre Gosal | Editor: Rizali Posumah
TRIBUN MANADO/ARTHUR ROMPIS
Kepala SMA Negeri 3 Tondano Denny Pakasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Calon Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Minahasa sedang menanti pengumuman hasil seleksi.

Di sekolah-sekolah negeri, PPDB mengikuti petunjuk dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tondano, Denni Pakasi saat ditemui di ruangannya, Jumat (25/06) pagi.

“Jadi sekolah-sekolah negeri diwajibkan untuk mengikuti PPDB secara online,” kata Pakasi.

Dijelaskan Pakasi, mekanisme PPDB sepenuhnya diserahkan kepada panitia di Provinsi. Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi dalam proses seleksi.

“Mekanismenya sepenuhnya diserahkan di panitia di provinsi. Jadi kita tinggal melihat hasil yang ada. Jadi sekolah tidak ada intervensi untuk menyatakan dia diterima tidaknya, tergantung sistem. Nah itu yang jalan,” ungkapnya.

Pakasi juga menyampaikan untuk pengumuman hasil seleksi PPDB, akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia hari ini.

“Pengumuman hari ini sesuai tahapan yang ada se Indonesia pada tanggal 25 Juni dari semua jalur yang ada. Jadi pengumuman itu kuotanya berdasarkan presentasi secara umum, secara nasional hari ini diumumkan serentak,” jelasnya.

Ditambahkannya, calon siswa dapat melihat pengumuman di website yang digunakan ketika mendaftar.

Namun pihaknya menyediakan pengumuman tertulis yang ditempel di papan pengumuman bagi calon siswa yang memiliki kendala teknis dalam mengakses pengumuman secara online.

“Pengumuman dijadwalkan jam 10. Bisa di cek di website ketika mendaftar. Juga bisa dilihat di papan pengumuman sekolah bagi mereka yang memiliki kendala teknis dalam mengakses pengumuman di website. Karena bisa ada 1 atau 2 orang yang menghadapi teknis,” terang Pakasi.

Ditambahkannya, kuota penerimaan sesuai dengan permintaan dari Dinas Pendidikan yang dilaksanakan melalui beberapa jalur seleksi.

“Kuota yang kami berikan sesuai jumlah yang diminta itu 6 kelas. 6 kelas ini mengikuti empat jalur. Jadi ada jalur zonasi, ada jalur afirmasi, prestasi dan mengikuti orang tua dengan prosentasi yang ada,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat tidak mengklasifikasikan sekolah unggulan dan tidak.

Baginya pemerintah secara bertahap telah memperlengkapi semua sekolah berdasarkan standar pendidikan nasional.

“Sehingga harapan pemerintah bahwa masyarakat kalau boleh tidak mengkotak-kotak mana sekolah unggulan mana tidak. Karena secara bertahap pemerintah sekarang secara bertahap memenuhi semua standar nasional pendidikan,” tutupnya. (LAG)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved