Kasus Pembunuhan
Istri Tewas Mengenaskan Dibakar Suami Anggota Polisi, Penyebabnya Diduga karena Masalah Ekonomi
Kasus yang melibatkan seorang oknum aparat kepolisian kembali terjadi.
Korban mengaku telah dirudapaksa oleh Briptu II.
Briptu II juga menghajar korban.
Pelaku mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika tidak menuruti keinginan pelaku.
Polisi telah menetapkan Briptu II sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa gadis di bawah umur.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan mengatakan Briptu II telah ditahan di Polres Ternate.
"Polda Malut tidak memberi toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," kata Adip.
Pihaknya telah melakukan rekontruksi dalam kasus rudapaksa tersebut.
Berkasa perkara kasus itu juga bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.
"Polda Malut tidak akan memberi toleransi sama sekali," tegas Adip.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu II Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek, Ancam Korban akan Masuk Penjara, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/24/briptu-ii-rudapaksa-remaja-16-tahun-di-polsek-ancam-korban-akan-masuk-penjara?page=all
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Oknum Polisi di Sorong Kota Tega Bakar Sang Istri Hingga Meninggal, https://papua.tribunnews.com/2021/06/24/oknum-polisi-di-sorong-kota-tega-bakar-sang-istri-hingga-meninggal