Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Gubernur Olly Dondokambey Siap Ajukan Perubahan APBD 2021, Langkah Sedia Payung Sebelum Hujan

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey segera mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Gubernur Sulut Olly Dondokambey 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey segera mengajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Rencana itu diungkap Sekprov Sulut Edwin Silangen, Kamis (24/6/2021)

"Kita sudah merampungkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), sekaligus juga menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2020, selanjutnya kita rencanakan ajukan perubahan APBD 2021," ujar Edwin Silangen.

Perubahan APBD 2021 diperlukan, ia beralasan ada kebijakan pusat terkait penganggaran penanganan Covid-19.

Baca juga: Sehari 6.000 Orang Divaksin, Wawali Richard Sualang Optimistis Vaksinasi Manado Tuntas Desember 2021

Edwin Silangen mengatakan, saat in ada kecenderungan kenaikan kasus  Covid 19

"Kita menyediakan payung sebelum hujan, memastikan bahwa skenario sudah dibuat BPBD dan Tim satgas, perlu diantisipasi secara faktual terjadi," katanya.

Adapun, Perubahan APBD 2021 akan diajukan ke DPRD Sulut. Terkait perubahan tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan Badan Anggaran DPRD.

Hasil akhirnya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah lewat Rapat Paripurna.

Agenda pemprov Sulut diajukan ke DPRD Sulut kerap berlangsung mulus.

Semisal Pengajuan RPJMD hingga pertanggungjawaban APBD 2020 dilalui tanpa kendala.

Fraksi di DPRD Sulut puas dengan kinerja Olly Dondokambey dan Steven Kandouw dalam menjalankan pemerintahan Provinsi Sulut.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum ASN Kepergok Selingkuh dengan Cleaning Service, Ada Drama Lari Lewat Jendela Loh

Terbaru, mayoritas fraksi di DPRD menerima pertanggungjawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD 2020.

Hal itu terungkap usai Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Cengkih DPRD Sulut, Rabu (23/6/2021).

Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai sepakat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 ini bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Semua fraksi menyampaikan pendapatnya, namun cuma Fraksi Nasdem yang belum berkesempatan menyatakan pendapat karena tak satu pun Anggota Fraksi Nasdem hadir secara fisik pada rapat. (Ryo)

YOUTUBE TRIBUN MANADO

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved