News
Digugat Cerai Istri, Pria Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama, Dapat Surat Panggilan dari Pengadilan
Pria di Ponorogo kesal digugat cerai istri, nekat bongkar rumah yang dibangun bersama pada Rabu 23 Juni kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terbakar amarah digugat cerai istri, seorang pria asal Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat Membongkar rumah yang dibangun bersama pada Rabu (23/6/2021).
AP Membongkar rumahnya karena tidak terima tiba-tiba digugat cerai istrinya, AT, di pengadilan agama.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hongkong.
Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai.
Padahal saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," ujar kakak dari AP, Gunanjar di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu (23/06).
Tak berselang lama kemudian, kata Gunanjar,
adiknya mendapatkan selembar surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan sang istri mengajukan gugatan cerai.
AP yang tak terima dengan gugatan itu lalu membonggkar rumah
yang dibangun bersama istrinya sejak delapan tahun lalu.
Pembangunan rumah itu diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 400 juta.
Pembongkaran rumah milik adiknya, kata Gunanjar,
dibantu warga setempat setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.
AP hanya membongkar kayu yang terpasang di rumah tersebut.
Kayu yang terpasang sebagai kusen, jendela, pintu, dan atap, itu memang berasal dari AP dan orangtuanya.
Sedangkan bangunan rumah tetap menjadi milik sang istri, AT.
"Jadi kemarin sudah ada kesepakatan seperti itu.
Adik saya memilih mengambil kayunya dari pada dalam bentuk uang,” tutur Gunanjar.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Sugiono mengatakan,
masyarakat bergotong royong membantu AP karena tergerak rasa empati.
Menurutnya, selama ditinggal sang istri yang menjadi buruh migran,
AP tak pernah berbuat macam-macam.
Sehari-hari, AP bekerja serabutan selama ditinggal sang istri
yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri.
Sampai saat ini, proses perceraian AP dan AT masih berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.
Sekretaris Desa Carangrejo Juweni mengatakan,
pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.
"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni.
(Kompas.com)
Tautan:
https://regional.kompas.com/read/2021/06/24/053500178/tak-terima-tiba-tiba-digugat-cerai-istri-pria-ini-bongkar-rumah-yang?page=all#page2