News
Digugat Cerai Istri, Pria Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama, Dapat Surat Panggilan dari Pengadilan
Pria di Ponorogo kesal digugat cerai istri, nekat bongkar rumah yang dibangun bersama pada Rabu 23 Juni kemarin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terbakar amarah digugat cerai istri, seorang pria asal Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat Membongkar rumah yang dibangun bersama pada Rabu (23/6/2021).
AP Membongkar rumahnya karena tidak terima tiba-tiba digugat cerai istrinya, AT, di pengadilan agama.
"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hongkong.
Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai.
Padahal saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," ujar kakak dari AP, Gunanjar di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu (23/06).
Tak berselang lama kemudian, kata Gunanjar,
adiknya mendapatkan selembar surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan sang istri mengajukan gugatan cerai.
AP yang tak terima dengan gugatan itu lalu membonggkar rumah
yang dibangun bersama istrinya sejak delapan tahun lalu.
Pembangunan rumah itu diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 400 juta.
Pembongkaran rumah milik adiknya, kata Gunanjar,
dibantu warga setempat setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.
AP hanya membongkar kayu yang terpasang di rumah tersebut.
Kayu yang terpasang sebagai kusen, jendela, pintu, dan atap, itu memang berasal dari AP dan orangtuanya.
Sedangkan bangunan rumah tetap menjadi milik sang istri, AT.