Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Mantan Direktur SDM dan Keuangan PT ICR jadi Saksi Dugaan Korupsi IUP Batubara Jambi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Saksi yang diperiksa yaitu RMK, SE. selaku Direktur SDM dan Keuangan PT. ICR tahun 2009 s/d 2012, diperiksa terkait mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. ( Rilis Kejati Sulut)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved