Penanganan Covid
Polsek Tagulandang Gencarkan Operasi Yustisi, Pelanggar Prokes Disanksi Bersihkan Lingkungan
Berbagai langkah dilakukan pemerintah bersama unsur TNI dan Polri dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbagai langkah dilakukan pemerintah bersama unsur TNI dan Polri dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Salah satunya dengan menggencarkan operasi yustisi penegakan penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk meningkatkan disiplin masyarakat.
Beragam sanksi pun diberikan terhadap para pelanggar yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.
Seperti yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Tagulandang Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dengan memberikan sanksi sosial berupa memungut sampah dan membersihkan lingkungan.
Baca juga: Vaksinasi Tidak Dilakukan di Dinkes Manado, Karyawan Ini Sayangkan Waktunya Terbuang Sia-sia
Wakil Kapolsek Tagulandang, Ipda Dedy Matahari mengatakan, selama ini penerapan sanksi fisik dalam bentuk push up bagi setiap pelanggar protokol kesehatan belum maksimal sehingga masih banyak masyarakat yang abai terhadap pola pencegahan penyebaran virus corona itu.
"Jadi dalam operasi yustisi kali ini, kami mengganti sanksi fisik dengan sanksi sosial berupa membersihkan sampah atau lingkungan yang ada," terang Matahari, Selasa (22/6/2021).
Selain diharapkan dapat memberikan efek jerah yang berunjung pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, pemberian sanksi sosial ini juga memiliki manfaat yang positif terhadap lingkungan.
"Makanya kami sengaja melakukan operasi yustisi ini di tempat-tempat atau titik-titik lokasi yang banyak sampahnya," lanjut Matahari.
Ia berharap, dengan perubahan pola pemberian sanksi ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sekaligus terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
"Tentu ini semua dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama. Jadi sekali lagi diingatkan kepada seluruh masyarakat Tagulandang untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," kuncinya.
Pelaksanaan operasi yustisi yang telah berlangsung selama dua pekan ini menyasar para pengendara yang tidak menggunakan masker maupun masyarakat di pasar-pasar tradisional.
Di samping menggiatkan operasi yustisi, jajaran Polsek Tagulandang juga terus memberikan imbauan-imbauan terkait protokol kesehatan dan ajakan bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi lewat pengeras suara di tempat-tempat umum di pulau penghasil Buah Salak itu. (HER)
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro. Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara.
Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.