News
Kakek Pedofil Beristri 3 Tepergok Lakukan Aksi Bejat pada Bocah 10 Tahun, Orangtua Korban Naik Pitam
Seraong kakek beristri tiga inisial M alias D melakukan aksi bejat terhadap bocah perempuan 10 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seraong kakek beristri tiga inisial M alias D melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sang kakek masih saja melampiaskan hasrat bejatnya kepada bocah perempuan berusia 10 Tahun.
Perbuatan M dipergoki orangtua korban yang tidak lain tetangga dari sang kakek.
Ayah korban mendapati M saat hendak beraksi.

Alhasil, dirinya pun dibekuk Anggota PPA Satreskrim Polres Jembrana, karena perbuatan bejatnya tersebut.
Si kakek pun dikerangkeng di Mapolres Jembrana, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana.
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan,
aksi bejat tersangka ini awalnya didapati oleh orangtua korban yang mengetahui si kakek melecehkan anaknya di rumahnya.
Orangtua atau bapak si anak itu pun sempat naik pitam seakan menghajar si kakek.
Beruntung warga menahan emosi dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
“Jadi korban diketahui akan disetubuhi.
Bapak dari korban yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi,” ucapnya Jumat 18 Juni 2021.
Ketut mengakui, bahwa saat warga sudah mengamankan tersangka,
dan melaporkan kejadian ke kepolisian.
Kakek enam cucu ini sempat kabur dengan alasan hendak mengambil obat untuk masalah penyakit bawaannya.