Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wartawan Dibunuh

Pemred Media Online Tewas Ditembak di Dalam Mobil, Fakta Besar Terungkap, Benarkah Jadi Penyebab?

Diketahui, Marasalem Harahap yang berprofesi sebagai wartawan tewas setelah ditembak orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Ilustrasi seorang wartawan tewas diduga ditembak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi.

Kali ini sampai meninggal dunia.

Yang jadi korbannya adalah Pemred Media Online.

Ia ditembak orang yang tak dikenal.

Kini kasus itu akan diusut.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menegaskan akan mengusut tuntas kasus penembakan seorang jurnalis di Kabupaten Simalungun.

Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Sabtu (19/6/2021) siang, disebutkan saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) dan Polres Simalungun, tengah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)

"Tim saat sedang bekerja, melakukan penyelidikan, dipimpin Dir Reskrimum, Kabid Labfor dan Kapolres Simalungun, mohon doanya agar segera terungkap," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Diketahui, Marasalem Harahap yang berprofesi sebagai wartawan tewas setelah ditembak orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Menurut abang kandung korban, Hasanudin Harahap, adiknya ditemukan pertama kali oleh warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.

“Kalau kata warga, adik kami ditemukan pertama kali di dalam mobil tak jauh dari rumahnya. Lokasi ditemukan dia dengan rumahnya itu berjarak 300 meter. Orang rumah sakit tadi bilang, ada luka tembak di bagian paha sebelah kiri,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga minta pihak kepolisian segara mengusut tuntas.

"Kami minta polisi agar mengusut secara jelas penyebab adik kami ini meninggal dunia,” ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Damanik ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan pihaknya mengecam keras pembunuhan terhadap Marshal yang merupakan Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com.

ilustrasi
ilustrasi (Pixabay.com via Grid.ID)

Dalam pernyataan sikap AJI Medan disebutkan bahwa media online milik Marsal Harahap kerap memberitakan dugaan penyelewengan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

"Pembunuhan Marasalem Harahap, menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir," ujarnya.

Sebelumnya, pada 29 Mei 2021, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.

Pada 31 Mei 2021, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdang Bedagai, Pujianto Sergai, yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK.

Kemudian lada tanggal 13 Juni 2021, rumah orangtua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK.

Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.

"AJI Medan mengecam aksi pembunuhan terhadap Marasalem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum," katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom)

Pihaknya juga meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Marasalem Harahap dan sekaligus meminta proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayah lainnya di Sumut.

Ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis, menurutnya dapat menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.

"Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumut," katanya.

Pihaknya juga meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

Terakhir, meminta seluruh jurnalis di Sumut untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Berita heboh lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemred Media Online Tewas Ditembak OTK di Dalam Mobil, Ini Kata Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/06/19/204508178/pemred-media-online-tewas-ditembak-otk-di-dalam-mobil-ini-kata-polisi?page=all.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro
Editor : Khairina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved