Kejati Sulut
Kejati Sulut Sosialisasikan Layanan Hukum Gratis di Bandara Samrat Manado
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan sosialisasi program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Mobile
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Dalam rangka penerapan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan sosialisasi program Penyuluhan dan Penerangan Hukum Mobile di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Jumat (18/06/2021).
Kegiatan berslogan MANTAP (Melayani Anda Tanpa Pamrih) ini, merupakan program berkelanjutan Kejati Sulut untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat.
Dilakukan dengan mendatangi tempat umum yang dapat memudahkan masyarakat untuk dapat berinteraksi dan berkonsultasi langsung dengan jaksa dari Kejati Sulut.
Kasi Penkum Kejati Sulut, Theodorus JB Rumampuk mengungkapkan, program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung mengenai permasalahan hukum yang mungkin terjadi di antara masyarakat.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Buka Kembali Seleksi Pejabat Eselon II, 4 Jabatan Masih Lowong
“Agar masyarakat mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang mungkin dihadapi,” kata Rumampuk.
Pengguna jasa Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menyambut positif program ini.
Calvin, seorang pengguna jasa Bandara Samrat Manado mengatakan, sebagai orang awam, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Kebetulan saya memiliki masalah hukum yang sedang dihadapi. Ketika saya berkonsultasi masalah hukum kepada jaksa dari Kejati Sulut, akhirnya saya memiliki pemahaman baru bagaimana bisa menyelesaikan permasalahan yang saya hadapi,” ujar Calvin.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai memberikan apresiasi kepada Kejati Sulut karena menjadikan Bandara Internasional Samrat Manado tempat layanan hukum gratis.
“Ini menjadi kesempatan bagi kami dan masyarakat umum yang mungkin mempunyai kendala maupun permasalahan hukum, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan hukum,” ujar Minggus.(ndo)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 19 Juni 2021, BMKG Beri Info untuk 33 Kota di Indonesia
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam Pukul 23.30 Wita, Pemotor Tewas Tertabrak, Anaknya Menangis Papa, Papa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kejati-sulut-memberikan-layanan-hukum-gratis-3.jpg)