Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Harta Kekayaan KSAD

Belum Lapor Sejak jadi KSAD, KPK Imbau Jenderal Andika Perkasa Segera Laporkan Harta Kekayaannya

Seperti yang diketahui dari total tiga Kepala Staf TNI salah satunya belum melaporkan harta kekayaannya.

Editor: Glendi Manengal
Antara Foto
Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini Menjabat KSAD. Calon kuat Panglima TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui dari total tiga Kepala Staf TNI salah satunya belum melaporkan harta kekayaannya.

Ya, KSAD Jenderal Andika Perkasa belum melaporkan LHKPN ke KPK.

Hingga akhirnya dari KPK mengimbau Jenderal TNI Andika Perkasa untuk segerah melaporkan harta kekayaannya.

Baca juga: Cewek Cantik Asal Manado Natali Pinontoan Idolakan Ronaldo, Dukung Portugal Jadi Juara Euro

Baca juga: Belgia Lolos ke Babak 16 Besar, Rusia-Finlandia Peluang Besar Mendampingi Wakili Grup B

Baca juga: Masih Ingat Saipul Jamil? Mantan Dewi Persik Terpaksa Jual Barang-barang, Kini Masih Dipenjara

Foto : KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (istimewa)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Patut diketahui, salah satu penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah pejabat di lingkup militer setara eselon I.

Dengan demikian seorang kepala staf tiap matra terikat aturan ini.

"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan Kasad TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," jelas Ipi.

Untuk itu, komisi antikorupsi mengimbau menantu A. M. Hendropriyono tersebut segera melaporkan harta kekayaannya.

"KPK mengimbau para Penyelenggara Negara (PN) yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Ipi.

Ipi menjelaskan bahwa LHKPN merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara.

Sebagai instrumen pengawasan bagi para penyelenggara negara, tambahnya, kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri PN bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi.

"Informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id. KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Ipi.

Semenjak dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi KSAD pada Kamis (22/11/2018) silam, Andika Perkasa yang menggantikan Jenderal Mulyono belum pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Berikut profil KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Biodata Andika Perkasa

Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat, 21 Desember 1964.

Dalam kehidupan pribadi, Andika Perkasa menikah Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono atau yang karib disapa Hetty.

Bila menilik nama belakangnya, awam akan menyambungkan sosok Hetty dengan salah satu jenderal purnawirawan Tanah Air.

Ya, Hetty adalah putri mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono.

AM Hendropriyono disebut sebagai ikon pasukan elite Kopassandha atau yang kini bernama Kopassus.

Dengan demikian, Andika Perkasa adalah menantu AM Hendropriyono.

2. Riwayat pendidikan Andika Perkasa

Selama bertugas menjadi prajurit TNI AD, Andika Perkasa banyak menghabiskan waktunya untuk pendidikan.

Dalam kurun waktu 2003 hingga 2011, ia berada di Washington DC, Amerika Serikat untuk memperoleh pendidikan militer.

Dilansir Kompas.com, Andika Perkasa pernah mengenyam pendidikan Strata 1 (S1) jurusan Ekonomi di dalam negeri.

Sementara gelar Strata 2 (S2) dan Strata 3 (S3), Andika Perkasa mendapatkannya saat melanjutkan pendidikan ke Amerika Serikat.

Andika Perkasa adalah lulusan dari The George Washington University, National Defense University, serta Harvard University.

Ia pun memiliki tiga gelar S2, yakni MA, MSc, dan MPhil, serta satu gelar S3 PhD.

Sementara di bidang kemiliteran, Andika Perkasa adalah lulusan Akademi Militer pada 1987.

3. Perjalanan karier Andika Perkasa

Masih dari Kompas.com, setelah lulus dari Akmil, Andika bergabung dengan jajaran korps baret merah, Kopassus.

Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991).

Kemudian Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.

Kembali bertugas dalam waktu singkat, ia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya.

Belum genap setahun, ia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Pada 8 November 2013, Andika diangkat menjadi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan pangkatnya dinaikkan menjadi brigadir jenderal.

Dua hari setelah Jokowi dan wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla dilantik, Andika ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Pangkatnya naik menjadi mayor jenderal.

Dua tahun ia mengawal Presiden Jokowi, pada 2016 Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura.

Jabatan itu ia emban kurang lebih selama dua tahun.

Pada 2018, dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad).

Pangkatnya dinaikkan menjadi letnan jenderal.

Tak menunggu waktu lama, Andika kemudian dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Ia menggantikan Letjen Eddy Rahmayadi yang mundur untuk maju pada pemilu gubernur Sumatera Utara.

4. Dilantik jadi KSAD

Pada November 2018, Andika Perkasa diangkat menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono.

Menurut Presiden, Andika adalah sosok yang komplet lantaran pengalamannya memimpin sejumlah satuan di TNI.

"Pak Andika pernah di Kopassus, pernah di Kodiklat, pernah jadi Pangdam, pernah jadi Komandan Paspampres, sebelumnya juga pernah di Penerangan TNI."

"Saya kira tour of duty-nya komplet, semuanya komplet," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Presiden menyatakan tidak menjadikan angkatan sebagai faktor utama dalam memilih pimpinan tertinggi di matra TNI AD tersebut.

Diketahui, Andika adalah angkatan Akmil 1987 sehingga melewati beberapa perwira tinggi seniornya.

"Ini bukan masalah dari muda atau tua, ya. Sekali lagi, semua ada hitung-hitungannya."

"Terutamanya, yaitu pengalaman, rekam jejak, khususnya pendidikan-pendidikan yang telah dijalani."

"Semuanya itu kami lihat," lanjut Jokowi.

Selain menjadi KSAD, Andika Perkasa juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Agustus 2020.

Foto : Tiga Kepala Staf TNI calon pengganti Panglima TNI. (istimewa)

5. Jadi calon kuat Panglima TNI

Sosok Andika Perkasa pun digadang-gadang sebagai calon kuat Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada akhir tahun.

Hal ini disampaikan pengamat militer, Aris Santoso sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Effendi Simbolon juga menyampaikan hal serupa.

Menurut Effendi, semua kepala staf TNI dari semua matra saat ini memiliki kesempatan sama untuk menjadi Panglima TNI.

Namun, ia menyebut, Jenderal Andika Perkasa memiliki peluang lebih untuk menjadi Panglima TNI berikutnya.

"Tapi kalau melihat dari kebutuhan TNI yang sangat mendesak di mana kita ingin konsolidasi kekuatan, memang dari tiga matra kepala staf yang sangat berpeluang dan punya kemampuan mumpuni ya Jenderal Andika Perkasa, Pak Kasad sekarang, walaupun kepala staf semua ini memenuhi persyaratan," lanjutnya.

Meski demikian, penunjukkan calon Panglima TNI sepenuhnya diserahkan kembali Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki hak prerogatif.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/18/belum-lapor-harta-kekayaan-kpk-imbau-ksad-jenderal-tni-andika-perkasa-setor-lhkpn

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved