Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemerintahan Olly Dondokambey Maksimalkan Pajak Bahan Bakar, Ada Potensi  Duit Ratusan Miliar

Gubernur Olly Dondokambey tengah berupaya mencari cara meningkatkan pendapatan asli daerah di masa Pandemi Covid 19.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Perjanjian kerja sama Pemprov Sulut dengan Pertamina di Kantor Gubernur, Rabu (17/6/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey tengah berupaya mencari cara meningkatkan pendapatan asli daerah di masa Pandemi Covid 19.

Provinsi Sulut pun masih punya peluang meraup pemasukan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Sekadar informasi, PBBKB merupakan pajak daerah yang dibebankan kepada konsumen bahan bakar kendaraan bermotor. Adapun penyedia bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pihak yang bertugas untuk memungut pajak ini.

Pemprov pun sudah menggandeng Pertamina mengembangkan kerja sama memaksimalkan pendapatan dari PBBKB.

Sekprov Sulut, Edwin Silangen mengatakan, kerja sama ini nantinya akan didukung aplikasi, setiap transaksi bahan bakar kendaraan bermotor akan tercatat real time

"Semua wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya maka dipastikan pendapatan pajak bakal meningkat di tahun akan datang," ujarnya usai meneken perjanjian kerja sama dengan Pertamina di Kantor Gubernur, Rabu (17/6/2021).

Samuel Lubis, Perwakilan Pertamina mengatakan, tahun 2020 Pertamina menyetor PBBKB ke Pemprov Sulut sebesar  Rp198 Miliar, terjadi sedikit penurunan dikarenakan Pandemi Covid-19.

"Kami yakin di tahun 2021 kondisi kembali normal dan tren positif sudah terlihat baik dan kita sudah mencapai per bulan Dp 19 Miliar," kata Lubis.

Jika pandemi sudah berakhir, ia memperkirakan lagi, setoran PBBKB bisa sampai Rp 240 Miliar.

"Kami sebagai mitra pemerintah, kami dukung mudah-mudahan terjadi sinergi antara Pemprov. Sulut dan Pertamina," tuturnya.

Wahyudi, Kepala Satgas Korsup Wilayah IV KPK RI mengungkapkan, komisi anti rasuah mendorong agar pemerintah meneken perjanjian kerja sama terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Wahyudi mengatakan, pajak ini bisa memaksimalkan pendapatan daerah

Di masa pandemi bisa pastikan PAD kabupaten/kota turun drastis, apalagi Kota besar mengandalkan pariwisata.

Perlu dioptimalkan pendapatan dari sisi lainnya, semisal pajak bahan bakar.

Sebab itu, KPK mendorong Pertamina bekerja sama dengan Pemprov Sulut dengan memanfaatkan aplikasi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved