Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Guru yang Belum Terima Vaksin di Bolmong akan Dilarang Mengajar

Menurut Renti, vaksinasi covid-19 menjadi salah satu syarat guru untuk dapat mengajar saat PTM Juli 2021. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bagi guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang belum divaksin covid-19.

Akan dilarang mengajar saat Pembalajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdik Bolmong Renti Mokoginta, ketika dihubungi Tribun Manado, Rabu (16/6/2021). 

Menurut Renti, vaksinasi covid-19 menjadi salah satu syarat guru untuk dapat mengajar saat PTM Juli 2021. 

Jika belum divaksin, mereka dilarang mengajar tatap muka karena berisiko penyebaran virus.

“Jika guru tersebut belum divaksin, maka tidak boleh mengajar,” ucapnya.

Lanjutnya, ini sangat penting bagi guru untuk divaksin covid-19. 

Ia pun berharap para guru tidak menyia-nyiakan program vaksinasi gratis dari pemerintah tersebut.

Dijelaskan Renti, ketegasan ini merupakan upaya mengingatkan kembali terus para guru. Terlebih saat ini masih suasana pandemi covid-19.

“Karena namanya juga manusia, kadang suka harus diingatkan terus," kata dia. 

"Jadi saya menghimbau kembali kepada kepala sekolah dan pengawas untuk sedianya divaksin yang saat ini tengah pemberian dosis tahap II dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong,” imbaunya.

Diketahui saat ini persentase vaksinasi covid-19 terhadap para guru di Bolmong mencapai 96 persen. 

Target pemerintah sendiri 100 persen untuk pemberian dosis vaksinasi corona terhada para guru atau tenaga pendidik. (Nie)

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved