Berita Minsel
177 Kumtua & Lurah di Minsel Diwajibkan Bentuk Bank Sampah
Bank Sampah Unit akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau kelompok maayarakat yang ditunjuk Hukum Tua (Kumtua).
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diwajibkan membentuk Bank Sampah Unit.
Bank sampah inilah yang akan mengelola sampah di tiap desa dan kelurahan di Kabupaten Minsel.
Setelah terbentuk, Bank Sampah Unit akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau kelompok maayarakat yang ditunjuk Hukum Tua (Kumtua) dan Lurah untuk mengelola bank sampah.
Perintah Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar ini dipertegas dengan Surat Edaran Bupati Minsel Nomor 299/BMS-D.LH/V/2021.
Surat edaran telah diterbitkan dan ditandatangani pada 18 Mei 2021 lalu.

Masih dalam penjelasan Surat Edaran Bupati, setelah Kumtua membentuk Bank Sampah Unit, Kumtua dan Lurah harus melaporkan kegiayannya kepada Camat.
Nanti, setelah semua desa dan kelurahan melaporkan ke camat, camat akan kembali membuat laporan dan menyampaikan laporan itu ke Pemerintah Kabupaten Minsel, melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Minsel, Roi Sumangkut, saat menjelaskan Surat Edaran Bupati mengatakan, pengelola Bank Sampah Unit akan diawasi langsung oleh Kumtua dan Lurah setempat.
"Yang mengelola Bank Sampah Unit, yakni Bumdes atau kelompok masyarakat, tetap ada di bawah pengawasan Hukum Tua dan Lurah masing-masing desa dan kelurahan," jelas Roi.
Sistem kerja Bank Sampah Unit, kata Roi, cukup mudah dan menguntungkan.
"Mudah karena Bank Sampah Unit hanya mengumpulkan sampah yang memiliki nilai ekonomis seperti plastik dan kertas dari masyarakat sebagai nasabah," terang Roi.
Sampah plastik dan kertas yang sudah terkumpul dari nasabah itu akan dijual kepada pengepul.
"Nanti ada pembeli yang akan membeli sampah plastik dan kertas yang berhasil dikumpulkan Bank Sampah Unit," jelasnya.
Dia mencontohkan, Bank Sampah Talitakum Pondang dan Bank Sampah IOF telah berhasil mengumpulkan berton-ton sampah plastik dan kertas di wilayah Amurang dan Tumpaan.
Minahasa Selatan
Bank Sampah Unit
Kabupaten Minsel
Badan Usaha Milik Desa
Hukum Tua
Franky Donny Wongkar
surat edaran
Mei
Dinas Lingkungan Hidup
Roi Sumangkut
Bupati Minsel Kirim Tim Tagana Bantu Korban Banjir Di Manado Sulawesi Utara, Bantu Siapkan Makanan |
![]() |
---|
Poltekkes Kemenkes Manado Sulawesi Utara Lakukan Trauma Healing untuk Korban Bencana Pantai Amurang |
![]() |
---|
Pemkab Minsel Kucurkan Dana Sebesar Rp 2 Miliar untuk Pilhut 42 Desa di Minsel |
![]() |
---|
Pimpin Ibadah di Pemkab Minsel, Pastor Rafael Ingatkan ASN untuk Mengandalkan Tuhan |
![]() |
---|
12 Oktober 2022 Pemilihan Hukum Tua di Minsel, 42 Desa Ikut Pilhut Serentak |
![]() |
---|