Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Calon Kepala Desa di Kotamobagu Minimal Lulus SMP 

Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di 15 desa se-Kotamobagu akan digelar pada bulan Desember tahun 2021

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu Usmar Mamonto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak di 15 desa se-Kotamobagu akan digelar pada bulan Desember tahun 2021.

Meski demikian, pemilihan belum masuk pada tahapan.

Hal ini dikarenakan masih menunggu perubahan atas perda nomor 4 tahun 2015.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu Usmar Mamonto, mengatakan perubahan perda itu menyesuaikan dengan nomor Perda 72 Tahun 2020, tentang tentang Pemilihan kepala Desa/Sangadi di era pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Partai Gelora Ingin Capres Perpaduan Bung Karno dan Pak Harto, Miripkah dengan Anis Matta?

“Hasil dari uji publik yang digelar pekan kemarin, sudah selesai dan semua menerima sesuai dengan rancangan yang disusun oleh tim," kata dia, Jumat (11/6/2021). 

"Dan hasil dari uji publik tersebut oleh bagian hukum sudah membawa dokumenya ke bagian Biro hukum di Sekda Provinsi Sulawesi Utara,” tambah dia. 

Usmar menambahkan, untuk pendaftaran bakal calon sangadi, pihaknya masih menunggu perubahan Perda.

“Sebab perubahan Perda itulah yang menjadi acuan, terkecuali dalam kondisi darurat dan perubahan perda itu lama, maka kita akan konsultasi dengan pimpinan,” ujarnya

Meski masih menunggu perubahan Perda, dirinya menyebut syarat untuk bakal calon sangadi minimal berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Syarat ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang dalam persyaratan calon kepala desa, dan pertimbangan dari syarat minimal pendidikan calon kepala desa lulusan SMP dengan usia paling rendah 25 tahun.

"Jadi minimal ijazah SMP, kalau SD maka tak bisa," tandasnya. (Nie)

Tentang Kotamobagu

Kota Kotamobagu adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Kotamobagu ke Kota Manado yakni 171,2 km, atau memakan waktu sekitar 5 jam 2 menit perjalanan dengan kendaraan.

Sumber pendapatan utama kota ini adalah padi dan jagung.

Kota Kotamobagu mencakup wilayah daratan dan kepulauan dengan total luas daratan 184.33 km2.
Masyarakat Kota Kotamobagu sebagian besar adalah etnis Bolaang Mongondow.

Saat ini Kotamobagu dipimpin oleh Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan

Baca juga: Prediksi Italia vs Turki Euro 2020, Wali Kota - Wawali Bitung Kompak Italia Menang, Ketua DPRD Beda

Baca juga: Tertibkan Warga Melanggar Prokes, Jajaran Polresta Manado Bagi-bagi Masker Pada Operasi Yustisi

YOUTUBE TRIBUN MANADO:


 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved