Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kejagung

Korupsi PT Asabri, 3 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung, Ini Kata Kapuspenkum

Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Asabri.

Editor: Rhendi Umar
(Persero)(asabri.co.id)
asabri.co.id Logo PT ASABRI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Saksi yang diperiksa antara lain:

1.    FP selaku Direktur Utama PT. Recapital Asset Management. Saksi diperiksa terkait pendalaman Manajer Investasi (MI);

2.    FB selaku Mantan Fund Manager PT. Kharisma Asset Management (Februari 2010 s/d Juni 2016) dan Mantan Direktur PT. Pool Advista Aset Manajemen (Juni 2016 s/d Maret 2020. Saksi diperiksa mengenai klarifikasi terkait pendalaman Manajer Investasi (MI);

3.    TS selaku Wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi terkait blokir SID.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezen Simanjuntak menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," jelasnya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved