Perampokan di Makassar
5 FAKTA Perampokan di Makassar, 2 Mahasiswi Dirudapaksa, Beraksi di 11 TKP, Aksi Mereka Terekam CCTV
Berikut ini adalah 5 fakta kasus perampokan di Makassar yang berhasil dirangkum tribunmanado.co.id.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMNADO.CO.ID - Para pelaku perampokan di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.
Bahkan ada pelakunya yang harus ditembak oleh polisi.
Itu karena mereka mencoba melawan saat mau diamankan.
Berikut ini adalah 5 fakta kasus perampokan di Makassar yang berhasil dirangkum tribunmanado.co.id.
1. Ada 4 Tersangka
Empat pelaku perampokan di Kota Makassar akhirnya ditangkap.
Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Kompol Agus Khaerul mengatakan empat tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda yakni di Desa Samplungan, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Takalar dan di Kota Makassar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Abu Bakar Lambogo serta Jalan HR Daeng Ngunjung.
“Penangkapan berawal dari penangkapan seorang penadah berinisial YK di Jalan HR Daeng Ngunjung, Kota Makassar. Dari situ dikembangkan dan menangkap MR dan AS ditangkap di Galesong, Kabupaten Takalar. Sementara FJ kita tangkap di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar,” jelas Agus saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (7/6/2021).

2. Dua Tersangka Terpaksa Ditembak
Dari empat pelaku, dua orang di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi.
“Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan barang bukti, pelaku MR dan FJ mencoba kabur. Polisi pun langsung memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki MR dan FJ. Padahal polisi sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tapi kedua pelaku mengindahkan sehingga kami berikan tindakan tegas terhadap pelaku MR dan FJ," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Agus, diketahui komplotan tersebut telah beraksi di 11 TKP berbeda di Makassar.
Hal tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah kepolisian sektor (polsek) terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sejak Januari 2021.
“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya telah merampok di 11 TKP berbeda di Kota Makassar ini sejak awal tahun lalu. Baru terdeteksi dan hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dari 11 TKP perampokan itu, 2 orang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan,” tambah Kompol Agus Khaerul.
Agus mengungkapkan, jika sasaran komplotan perampok ini adalah indekos mahasiswi di Kota Makassar.

3. Perkosa Mahasiswi
Dari 11 TKP itu, 2 mahasiswi menjadi korban pemerkosaan komplotan perampok tersebut.
Dari sebelas TKP, dua di antaranya terjadi di Kecamatan Manggala. Di Kecamatan Manggala itu dua LP (laporan polisi) perampokan disertai pemerkosaan.
"Aksi terakhir komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial hingga akhirnya berhasil ditangkap,” bebernya.
Agus menambahkan, kondisi mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ini sudah membaik, meski sempat mengalami trauma.
"Kondisi korban sudah membaik, meski sempat trauma. Korban kan diancam sajam dan diperkosa saat itu. Yang perkosa hanya hanya pelaku MR," ucapnya.
Agus menjelaskan, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian yang didahului, disertai ancaman kekerasan terhadap seseorang, serta Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membongkar komplotan perampok disertai pemerkosaan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Makassar.
Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing, berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah aparat kepolisian mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka.
4. Peran Masing-masing tersangka
Komplotan pelaku mulai berbagi peran masing-masing.
Fajar dan Aswendi ialah dua pelaku yang bertugas melakukan survei di lokasi atau kamar kos putri yang jadi target.
"Jadi mereka ini sebelum melakukan sudah terlebih dahulu mensurvei rumah kos atau sasaran," kata Agus.
"Mereka juga yang menjaga di luar yang menyiapkan kendaraan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," sambung Agus.
Sementara Rizal adalah eksekutor perampokan.

5. Terekam CCTV
Seperti dalam rekaman CCTV yang beredar, Rizal memanjat pagar rumah kos.
Tanpa kesulitan berarti, pelaku langsung mencungkil pintu jendela kamar kos korban untuk memulai perampokan.
"Setelah itu, pelaku utama atas nama Rizal melakukan aksinya," sebut Agus
Sementara satu pelaku lainnya, Yusuf, adalah pelaku yang selama ini kerap menjual hasil kejahatan pelaku Rizal, Aswendi, dan Fajar.
"Jadi mereka semua berteman dan punya peran masing-masing dalam aksi tersebut," jelas Agus.
Bersamaan dengan penangkapan komplotan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 9 unit handphone, laptop, perhiasan emas, dua buah parang, dan dua buah badik.
"Jadi hampir semua yang dicuri adalah barang elektronik, yang gampang dijual atau gampang diuangkan," katanya.
"Atas perbuatan para tersangka, kami jerat Pasal 365, Pasal 368, kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun," pungkas Agus.
Diberitakan sebelumnya, komplotan Rizal sudah 11 kali menyatroni kamar kos di mana dua korban berakhir diperkosa. Aksi bejat tersebut terjadi pada 1 April dan 28 Mei 2021.
Untuk aksi yang kedua, Rizal yang menjadi eksekutor terekam kamera CCTV.
Hal itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap identitas para pelaku.
Artikel ini hasil daur ulang kompilasi tribunmanado.co.id dari berbagai sumber dan juga dari artikel yang sudah tayang di Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2021/06/07/160108578/komplotan-perampok-di-makassar-yang-perkosa-korbannya-ditangkap