Berita Bitung
Seorang Lelaki Bitung Ditikam di Rumahnya, Berawal dari Undang Teman untuk Miras Bareng
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (2/6/2021) di satu Kelurahan di Kecamatan Madidir Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Peristiwa penganiayaan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bitung.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu dilakukan menggunakan senjata tajam (sajam), oleh dua orang laki-laki.
DL (18) dan SB (17), diduga melakukan penganiayaan pakai sajam jenis pisau badik, terjadi pada hari Rabu (2/6/2021) di satu Kelurahan di Kecamatan Madidir Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Iya, kejadian penganiayaan ini mengakibatkan seorang nelayan laki-laki bernama Ahmad Tolomu (21) terkena sekitar tiga kali tikaman," tutur Kapolres Bitung AKPB Indrapramana H, SIK AKP Dewa Ayu Kapolsek Maesa, Jumat (4/6/2021).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Maesa, lewat tim Resmobnya langsung melakukan pengungkapan dan berhasil melakukan penangkapan.
Dua terduga tersangka laki-laki DL (18) dan SB (17), akhirnya berhasil di tangkap oleh Tim Resmob Polsek Maesa sekitar pukul 22.30 Wita di RT 28 lingkungan 6 Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.
Ketika di tangkap, dua orang terduga tersangka mengakui kepada petugas tim Resmob Polsek Maesa telah melakukan perbuatannya menikam korban pakai sajam jenis pisau badik.
"Ketika ditangkap, kedua terduga tersangka berada di rumah tersangka," tambah Kapolsek Maesa.
Saat ini kedua terduga tersangka sedang di tahan di rumah tahanan (rutan) Polsek Maesa Kota Bitung, berikut dengan sebilah pisau parang serta sarungnya telah diamankan.
Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban Ahmad Tolomou janjian dengan pelaku DL melalui media sosial WA untuk bertemu dan pesta minuman keras (miras).
Pelaku DL bersama pelaku SB, datang bertemu dengan korban bersama dengan dua teman laki-laki mereka LM dan LH.
Dua pelaku dan dua rekannya bersama korban, melakukan pesta minuman keras (miras). Sekitar pukul 03:30 Wita, pelaku DL dan PS serta dua orang rekannya dalam keadaan mabuk hendak beranjak pulang ke rumah.
Pada saat itu korban, pelaku AT dan DL terlibat cekcok. Korban Ahmad Tolomou dan pelaku DL saling pukul sementara pelaku SB dalam kondisi mabuk, mengeluarkan senjata tajam yang berada di pinggang sebelah kanan dan langsung mengarahkan pada korban sebanyak dua kali tikaman.
Kemudian korban Ahmad Tolomou berusaha mengambil paksa senjata tajam yang saat itu di pegang pelaku SB, lalu korban mendorong pelaku SB hingga terjatuh.
Pada saat itu pelaku DL langsung mengambil, senjata tajam yang di pegang pelaku SB kemudian pelakiu DL mengarahkan sanjata tajam ke arah korban, sebanyak satu kali tikaman.
Setelah melakuka aksinya pelaku dan dua rekannya langsung melarikan diri berboncengan empat orang menggunakan motor warna hitam. (crz)
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki gunung Dua Saudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km² dan sebaran penduduk 730 jiwa/km²
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
• Amalkan Doa-doa Ini, InsyaAllah Mendapat Umur Panjang
• 8 Gempa Bumi di Awal Bulan Juni 2021, Info BMKG Tanggal 1-4 Juni
• Panglima OPM Menyerah, Kelaparan di Hutan, Kembali ke NKRI dan Siap Serahkan Senjata,Kita Ditipu