Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Amon Djobo, Bupati yang Marah Kemensos, Dikenal Kontroversial, Pernah Ancam Tembak Kolonel TNI

Sosok Amon Djobo, Bupati ALor yang penuh kontroversi, sempat ancam tembak Kolonel TNI hingga terbaru marah kepada Kemensos.

Editor: Frandi Piring
Istimewa via tribuanapos.net
Sosok Amon Djobo, Bupati Alor yang Marah Kemensos dan ancam tembak TNI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Amon Djobo, pejabat daerah Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi sorotan karena memarahi Kemensos terkait bantuan kepada masyarakat.

Dikenal sosok pejabat yang kontroversial hingga pernah berselisih paham dengan anggota TNI.

Amon Djobo diketahui, baru-baru ini menjadi viral di media sosial karena marah ke Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya.

Kemarahan Amon Djobo dipicu karena bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diurus oleh DPRD setempat.

Sosok <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/amon-djobo' title='Amon Djobo'>Amon Djobo</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bupati-alor' title='Bupati Alor'>Bupati Alor</a> yang Marah Kemensos.

(Foto: Sosok Amon Djobo, Bupati Alor yang Marah Kemensos. (Kolase Tribun Manado)

Amon Djobo memang tidak memarahi Risma secara langsung, tapi melalui staf Kementerian Sosial yang datang ke Alor beberapa waktu lalu.

Kemarahan Amon Djobo ternyata bukan hanya ke Risma saja. Pada November 2020, Amon Djobo pernah berseteru dengan seorang kolonel dari TNI AD.

Amon Djobo dilaporkan ke Polda NTT lantaran diduga mengancam akan menembak mati Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel (Cpl) Imanuel Yoram Dionisius Adoe.

Bersitegang karena masalah tanah

Masalah antara Amon Djobo dan sang kolonel terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Dikutip dari Surya.co.id, ketika itu Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.

Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor. Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved