Berita Bitung
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Julius Ondang, Larang Siswa Bawa Motor
Julius Ondang, langsung menindaklanjuti surat edaran nomor 008/376/SEK tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Julius Ondang, langsung menindaklanjuti surat edaran nomor 008/376/SEK tentang Kepeloporan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung Dalam Pembangunan Karakter Anak dan Antisipasi Aktivitas Berbahaya anak usia sekolah.
"Kami di Dinas Pendidikan sudah melakukan penegasan lagi terkait dengan surat edaran yang di tanda tangani Sekda Kota Bitung Audy Pangemanan.
Telah mengirimkan surat ke sekolah-sekolah, berisi penegasan bahwa dilarang siswa SD sampai SMP hingga SMA di larang bawa motor ke sekolah, apalagi tidak punya SIM," tutur Julius Ondang kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Rabu (2/6/2/2021).
Guna memuluskan larangan ini, Julius Ondang bilang pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan tokoh pemuda, Kejaksaan Negeri Bitung dan Satlantas Polres Bitung.
Baca juga: Puan Maharani - Anies Baswedan Menuju Pilpres 2024, PKS Welcome Kaolisi PDIP
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengumpul seluruh pengurus OSIS yang ada di sekolah se-Kota Bitung, lalu dengan Kejari Bitung melaksanakan jaksa masuk sekolah dan dengan Satlanas untuk menyampaikan tentang disiplin berlalu lintas.
Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Bitung, mencegah persoalan yang terjadi melibatkan anak-anak sekolah.
Akan disiapkan pola untuk disosialisasikan ke anak sekolah dan orangtua, meski di tengah pandemi ada di upayakan sedemikian rupa.
Misalnya melalui komite sekolah akan diberdayakan untuk menyampaikan pelarangan motor bagi anak sekolah.
"Kami juga akan mengusulkan pengadaan bus sekolah, karena keberadaan bus sekolah saat ini sudah tidak layak dipakai. Kami akan usul ke Kementrian untuk pengadaan bus sekolah melalui pimpinan kami di Kota Bitung," tambahnya.
Baca juga: JADWAL Lengkap Grup A Euro 2020: Laga Turki vs Italia Jadi Pembuktian Pemain Buangan Juventus
Terkait dengan larangan anak-anak sekolah berkendara motor, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung akan diperhadapkan dengan pelaksanaan pengumuman kelulusan untuk tingkat SMP.
Akan di antisipasi dengan pola, tidak berkumpul di Sekolah pengumuman kelulusan di bawa ke rumah masing-masing untuk antisipasi kerumunan.
"Aksi coret-coret menjadi perhatian kami, khusus di sekolah besar seperti SMPN 1 dan 2, Donbosco dan SMPN 7 Bitung akan di pantau pada saat hari pengumuman Jumat nanti," tandasnya.(crz)
Baca juga: Segini Gaji Jendral Andika Perkasa, KASAD yang Sering Bantu Warga dan Anggota Susah
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Manado ke Manado Ibukota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.