Berita Viral
Sebelumnya Viral Harga Nuthuk Pecel Lele, Kini Viral Harga Parkir yang Mahal Satu Mobil Rp 20 Ribu
Seperti yang diketahui sebelumnya viral harga Nuthuk Pecel Lele di Malioboro.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya viral harga Nuthuk Pecel Lele di Malioboro.
Kini kembali viral harga parkir yang tak masuk akal.
Seorang pengemudi menceritakan dirinya membayar parkiran sama Rp 20 ribu hanya untuk satu mobil.
Baca juga: Engkong Masan Sudah Menikahi 94 Wanita, Berikut Ini Daftar Pria Beristri Terbanyak di Indonesia
Baca juga: Masih Ingat Adalia Rose? Dulu Bocah Viral Berwajah Nenek-nenek, Kini Jadi Selebgram Remaja Terkenal
Baca juga: Olga Karinda Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Kadis Kesehatan Tomohon, Caroll Wenny: Kerja Bae-bae
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal mengambil tindakan mengenai polemik tarif parkir 'nuthuk' di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Hal itu, sebagai tindak lanjut dari keluhan warga melalui media sosial facebook,
yang dipaksa membayar Rp 20 ribu untuk satu mobil.
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz menyampaikan,
berdasar pengamantannya,
tempat parkir tersebut memang berstatus ilegal.
Pasalnya, tarif yang dipatok pun jauh dari batas normal.
Terlebih, selaras aturan, parkir Jalan KHA Dahlan tarifnya flat.
"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal.
Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu.
Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000.
Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz, Senin (31/5/2021).
"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung.
Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.
Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.
Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.
"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi.
Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana,
saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim," ujarnya.
Aziz menjelaskan, sejatinya sejak Sabtu (29/5/2021) silam,
Dishub telah menggiatkan patroli antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom, dan Dishub Provinsi.
Dalam patroli itu, disamping melakukan penertiban lalu lintas, pengawasan tarif juga menjadi sorotan petugas.
"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam.
Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di sana cuma sampai sekitaran 21.30," tandasnya.
Dipaparkannya, kantong parkir di kawasan nol kilometer sebenarnya juga sudah tersedia cukup banyak, termasuk untuk menampung mobil.
Ia pun tak menampik, banyak sekali juru parkir liar yang mencoba mencuri peluang,
lantaran melihat kondisi ramainya wisatawan.
"Di sana ada juga TKP swasta, yang barat Arma Sebelas. Kemudian, Jalan KHA Dahlan sisi barat,
setelah traffic PKU sebenarnya juga boleh untuk parkir, nol derajat.
Jadi, kalau saya lihat, ini aji mumpung, saat wisatawan banyak, lalu petugas pas tidak ada," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Lagi, Wisatawan di Yogyakarta Kena Tarif Mahal, Kali Ini Parkir 'Nuthuk' di Jalan KH Ahmad Dahlan, https://jogja.tribunnews.com/2021/05/31/lagi-wisatawan-di-yogyakarta-kena-tarif-mahal-kali-ini-parkir-nuthuk-di-jalan-kh-ahmad-dahlan