KKB di Papua
Mengenal Para Pimpinan KKB di Papua yang Teridentifikasi Aparat TNI-Polri di 5 Lokasi, Siapa Saja?
Para Pimpinan KKB di Papua, Lekagak Telenggen hingga Germanius Elobo kini ditetapkan jadi DTTOT Negara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siapa saja para pimpinan teroris KKB di Papua yang kini telah teridentifikasi aparat TNI-Polri dan telah ditetapkan menjadi DTTOT Negara oleh BNPT?
Setidaknya ada lima nama Pimpinan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ).
Kelima pimpinan KKB dan kelompoknya masih aktif melakukan aksi teror di wilayah Papua.
Sosok Lekagak Telenggen hingga Germanius Elobo ditetapkan jadi DTTOT Negara.
Bersama dengan anggota kelompoknya, kelima Pimpinan KKB di Papua menjadi target perburuan dan penumpasan aparat TNI-Polri.
(Foto: Goliath Tabuni (kanan) dan Pimpinan KKB OPM di Papua daerah Kabupaten Puncak, Lekagak Telenggen./NET-BERITABUZZ)
Dikabarkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) menetapkan lima nama di Papua, Papua Barat yang masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme ( DTTOT ).
Nantinya, DTTOT tersebut akan ditangani berdasarkan UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Karena itu tidak menyasar pada semua masyarakat Papua, namun kelompok yang teridentifikasi
dan proses penyelidikan mereka dalam melakukan aksi kekerasan," kata Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Dia menjelaskan kelima nama tersebut adalah, pertama, Lekagak Telenggen (DPO) yang merupakan komandan operasi TPN/OPM wilayah Yambi, Gome, Sinak
dan Ilaga Kabupaten Puncak dengan kekuatan personel sebanyak 50 orang.
Kedua, Egianus Kogoya (DPO) yang merupakan Pangkodap TPN/OPM Ndugama beroperasi di wilayah Kabupaten Nduga dengan kekuatan personel sebanyak 50 orang.
(Foto: Egianus Kogoya Pimpinan KKB OPM di Kabupaten Nduga, Papua./Dok Istimewa)
Ketiga, Militer Murib (DPO) yang merupakan Pimpinan TPM/OPM wilayah Kabupaten Puncak
dengan kekuatan personel 20 orang, keempat adalah Germanius Elobo, Pimpinan KKB OPM Kali Kopi dengan kekuatan personel 30 orang.
"Kelima, Sabinus Waker, pimpinan KKB Intan Jaya dengan kekuatan personel 50 orang, kekuatan senjata sebanyak 17 pucuk senjata," ujarnya.
Selain itu dia menjelaskan, BNPT memberikan masukan kepada Menkopolhukam terkait penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris.
Dia mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan KKB telah mengarah pada tindakan yang memberikan efek ketakutan luas,
korban jiwa, dan patut diduga organisasi terlibat.
"Dalam pandangan kami, KKB adalah mereka yang menamakan TPM/OPM dan bersinergi dengan ULMWP yang dipimpin Benny Wenda.
Dan kami lihat organisasi lokal dimanfaatkan," kata Komjen Boy Rafli Amar.
Boy Rafli mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dipakai untuk menegakkan hukum terhadap KKB, baru kepada individu namun belum bisa menjerat organisasi.
Menurut dia, UU nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme, proses hukum bisa dilakukan komprehensif yaitu menjangkau organisasi dan korporasi.
"Setelah ditetapkan sebagai teroris, bisa mencari penyebab kenapa uang mereka tidak habis karena bisa membeli senjata dan peluru," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pencegahan pendanaan terorisme dilakukan dengan penerapan UU nomor 9 tahun 2013
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
(TribunPapua.com)