Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perselingkuhan

FAKTA Wanita Bersuami Selingkuh dengan Pria Beristri, Ternyata Ada Drama, Kini Akan Dicambuk di Aceh

Perselingkuhan keduanya akhirnya terbongkar. Kini dua orang yang berselingkuh itu akan menghadapi hukuman cambuk di Aceh.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Istimewa via Tribun Jatim
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang wanita dan pria yang sama-sama sudah berkeluarga nekat selingkuh.

Perselingkuhan keduanya akhirnya terbongkar.

Kini dua orang yang berselingkuh itu akan menghadapi hukuman cambuk di Aceh.

Ya mereka berdua akan dicambuk.

Berikut fakta soal perselingkuhan di Aceh Tamiang itu.

Mar (39) dan Sup (54), kekasih gelapnya, hanya bisa pasrah menunggu hukuman cambuk yang akan dijatuhkan pada mereka.
Mar (39) dan Sup (54), kekasih gelapnya, hanya bisa pasrah menunggu hukuman cambuk yang akan dijatuhkan pada mereka. (ist)

Identitas keduanya

Identitas mereka yakni Mar (39) dan Sup (54).

Keduanya merupakan kekasih gelap.

Mereka pun sudah beristri dan bersuami.

Keduanya diketahui sama-sama sudah berkeluarga, namun menjalin cinta terlarang sampai rela mengontrak sebuah rumah untuk dihuni.

Dipergoki suami dari Mar

Pasangan bukan suami istri ini terpergok menyewa sebuah kontrakan untuk menjalin hubungan terlarang.

Perbuatan mereka akhirnya terendus berkat kepekaan suami Mar.

Suami Mar yang curiga lantaran mendapati istrinya sering izin ke luar kota tanpa alasan yang jelas pun terpaksa menerima kenyataan pahit.

Suami Mar ternyata selama ini curiga dengan tingkah laku sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved