Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Enam Sekolah di Kotamobagu Terima Hadiah Lomba Tempat Cuci Tangan Representatif dari Baznas

Enam sekolah di Kota Kotamobagu terima hadiah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu

Penulis: Alpen Martinus | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Enam sekolah di Kota Kotamobagu terima hadiah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Enam sekolah di Kota Kotamobagu terima hadiah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu.

Lantaran mereka berhasil menjadi pemenang lomba menyediakan fasilitas tempat cuci tangan (wastafel) yang representatif.

Hadiah tersebut diserahkan oleh Ketua Baznas Kota Kotamobagu Jainudin SP.

Ia mengatakan, bahwa lomba tersebut dimulai pada Februari hingga April 2021.

Ada puluhan sekolah yang ikut serta, mulai dari tingkat TK/RA dan SD/MI se Kota-Kotamobagu.

Baca juga: Bertahun-tahun Lewati Jalan bak Sungai Kering, Warga GPI Manado Mengeluh ke DPRD Sulut

"Kami sengaja menggelar lomba ini untuk mendorong sekolah menyediakan fasilitas tempat cuci tangan yang representatif," jelas Jainudin.

Ia mengatakan, ini juga sebagai upaya penerapan terhadap penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Kami ingin menciptakan budaya mencuci tangan bagi siswa dan santri, agar sejak dini dilakukan di sekolah," jelasnya.

Baznas memberikan tempat cuci tangan gratis ke sekolah, juga kelengkapannya.

"Ada sabun, tisu, masker kita berikan gratis, agar bisa membantu sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah," jelasnya.

ia berharap nantinya siswa dan pihak sekolah bisa menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat blajar di sekolah.

Baca juga: Buat Konten Video di Tempat Ekstrem, Dua Wisatawan Tewas Jatuh dari Tebing lalu Terhempas Ombak Laut

Jainudin menjelaskan, penilaian juga dilakukan terhadap kegiatan sekolah setiap hari mulai dari siswa hingga gurunya.

"Juri yang melakukan penilaian, dan mereka tidak terjadwal," jelasnya.

Pemenang lomba mendapatkan hadiah berupa tropi tetap, piagam, dan uang pembinaan.

Juara lomba ditentukan berdasarkan hasil pleno yang terdiri dari unsur Baznas, Diknas, dan Kemenag.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved