News
Dua Wanita Gantung Jasad Seorang IRT di Pohon Kopi, Pelaku Nekat Membunuh Demi Kepuasan
Kasus pembunuhan Portan Tumanggor yang digantung di pohon kopi. Pelaku dua IRT bernama Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua wanita ibu rumah tangga ( IRT ) nekat membunuh perempuan paruh baya demi harta.
Peristiwa pembunuhan terjadi di Simalungun, Medan, Sumut dilakukan oleh dua tersangka
yakni Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).
Mayat korban ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di pohon kopi.
Kasus pembunuhan Portan Tumanggor ( korban ) menggemparkan warga sekitar.
(Foto: Mayat korban ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di pohon kopi. Kasus pembunuhan Portan Tumanggor ( korban ) menggemparkan warga sekitar./Istimewa)
Jasad korban tergantung di sebuah pohon kopi membuat gempar warga di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021).
Polisi pun segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa keterangan saksi.
Setelah itu, polisi berhasil menangkap dua perempuan terduga pelaku di Hotel Hawai di Jalan Djamin Ginting, Sabtu (29/5/2021).
Di hadapan polisi, kedua wanita itu mengaku telah membunuh wanita berinisial P br T (52).
Keduanya berinisial AS (40) dan HT (45), warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
"Waktu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat ( Kasubbid Penmas Polda Sumut ), AKBP MP Nainggolan, Minggu (30/5/2021).
Kedua wanita incar harta korban
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua perempuan itu diduga tega membunuh P br T
untuk mengambil harta milik korban di dalam tas,
yaitu 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sebuah ponsel yang diduga dibeli dari uang milik korban.
Namun demikian, polisi masih mendalami motif kedua perempuan itu membunuh korban.
"Masih dikembangkan lagi," kata Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono.
(Foto: Dua IRT Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45) gantung wanita paruh baya berinisial P br T (52) di pohon kopi demi dapatkan harta korban di Simalungun, Medan. (Dok. Polda Sumut)
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad P br T ditemukan dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, Kamis (27/5/21).
Saat itu, jasad korban ditemukan seorang petani di areal perladangan Dusun Tinggir di Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba.
Berita Terkait Kasus Pembunuhan
(Kompas.com)
Tautan:
(*)