Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

THL Tanyakan Kapan Kerja, Timsel: Senin Sudah Harus Melapor ke SKPD

Ketua Panitia Tim Seleksi THL Pemkab Minsel 2021, Efer Poluakan, saat dikonfirmasi mengatakan, Senin (31/5/2021).

Tayang:
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Ketua Panitia Tim Seleksi THL Pemkab Minsel 2021, Efer Poluakan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang lolos seleksi, belum tahu kapan mereka kerja.

Hanya saja, mereka 'malu-malu kucing' untuk bertanya. Gejolak yang muncul pasca seleksi THL, jadi penyebab.

"Kami belum tahu kapan kami harus masuk kantor. Padahal sudah ada pengumuman bahwa kami sudah lolos seleksi. Tapi jangan tulis nama saya ya," tanya salah seorang THL sambil menunjukkan kertas pengumuman yang tercamtum nama-nama THL yang lolos seleksi, termasuk dia.

Ketua Panitia Tim Seleksi THL Pemkab Minsel 2021, Efer Poluakan, saat dikonfirmasi mengatakan, Senin (31/5/2021), seluruh THL yang lolos seleksi wajib melapor ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka melamar.

"Hari Senin, semua THL sudah harus melapor ke SKPD masing-masing. Datang sesuai jam kantor. Jam 08.00 pagi sudah harus ada di kantor," kata Efer Poluakan, Ketua Timsel THL Pemkab Minsel, Minggu (30/5/2021).

Dikatakan Efer Poluakan, saat pengumuman, sudah dicantumkan nama dan tempat kerja THL.

"Jadi, tidak ada lagi yang bertanya, di mana saya harus melapor. Langsung ke SKPD yang sesuai dengan hasil yang diumumkan," tandasnya.

Jika pada Senin esok ada THL yang tidak melapor, THL yang bersangkutan terancam diganti. Dari daftar pelamar yang ikut tes, ada 4 ribu orang yang antri di belakang.

"Bagi calon THL yang tidak melapor esok di SKPD, statusnya sebagai THL akan dipertimbangkan," tegas Efer.

Panitia seleksi, kata dia, juga telah menyebar surat pemberitahuan itu. Pemberitahua itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 16/PANSEL.THL.MINSEL/V-2021.

"Surat pengumumannya sudah kami buat sejak Tanggal 27 Mei 2021," ungkapnya.

Pemkab Minsel melakukan perekrutan THL untuk dipekerjakan di sejumlah SKPD di Tahun 2021.

Sekira 5 ribuan pendaftar ikut berjibaku memperebutkan 800 kursi THL. Diperkitakan ada belasan ribu yang mendaftar, namun terkendala jaringan dan ketidaktahuan mengupload dokumen kependudukan yang jadi persyaratan.

Dari kebutuhan awal 800 THL, hanya 724 yang diterima. Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah, pengurangan jumlah THL yang diterima disebabkan keterbatasan anggaran.

"Kan ada refokusing anggaran dari pemerintah pusat. Jadi itu berpengaruh pada kemampuan keuangan Pemkab Minsel. Jadi, jumlah THL harus dikurangi," terang Roi Tiwa, Kepala BKD Minsel.

Penerimaan THL Minsel, sempat berpolemik. Pendaftar yang tidak lolos protes. Hanya saja gejolak tersebut berjalan tidak terlalu lama.

Gejolak itu berakhir saat Bupati Minsel, Kepala BKD dan serta pejabat berkompeten lainnya memberikan keterangan. (rul)

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang

NAMA Korban Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Sopir Truk Tewas, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka

Tak Dipinjami Uang, Dua Perempuan Ini Sakit Hati hingga Nekat Membunuh Seorang Ibu dengan Keji

Mengenal Sujud Tilawah dan Tata Cara Mengamalkannya

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved