Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Pemerhati Kesehatan Sulut Sunny Rumawung Minta Segera Sosialisasi Perda Covid 19

Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, oleh Pemerhati Kesehatan sangat baik dan tepat.

Istimewa.
Dr Sunny Rumawung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado Peraturan Daerah (Perda) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, oleh Pemerhati Kesehatan sangat baik dan tepat.

Menurut dr Sunny Rumawung, Peraturan Daerah itu patut didukung oleh semua pihak. 

“Pemerintah Provinsi Sulut diminta segera melaksanakan isi dari Perda tersebut dengan segera. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat patuh dan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan,” kata dr Sunny Rumawung, Jumat (28/5/2021).

Lanjut Sunny Rumawung, langkah cepat itu wajib dilalukan karena masyarakat di 15 Kabupaten Kota sudah kembali beraktifitas normal pasca libur.

Dikuatirkan pasca libur ini diprediksi kasus Covid 19 akan meningkat, belum lagi dengan hasil mutasi Covid 19 yang merupakan Varian baru.

Dr Sunny Rumawung
Dr Sunny Rumawung (Istimewa.)

Dimana penularannya sangat cepat dan banyak menimbulkan kematian.

Hanya saja diingatkan agar pelaksanaan Perda itu tidak pandang bulu, tidak pilih kasih apalagi diskriminatif.

Dalam pembuatan suatu Perda dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit, itu adalah uang rakyat juga.

“Jadi seharusnya Perda tersebut benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan rakyat banyak dan mudah mudahan Perda tersebut jangan hanya jadi macan kertas belaka,” jelasnya.

Sunny Rumawung menerangkan, pemerintah harus perketat pintu masuk Bandara dan Pelabuhan laut.

Hal ini sangat penting dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid 19, hasil mutasi seperti yang dialami oleh Negara India.

Negara-negara tetangga Indonesia seperti Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand dan Australia bahkan sudah melakukan Lockdown baru-baru ini akibat naiknya kasus baru Covid 19 hasil mutasi gen tersebut.

Penularan virus hasil mutasi tersebut berlangsung dengan cepat dan banyak menimbulkan kematian secara mendadak. Untuk itu pemerintah Sulut harus segera proaktif dengan mengingatkan Pemda Kabupaten- Kota seperti Kota Bitung, Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara.

Daerah-daerah diatas, mempunyai akses keluar masuk pendatang dari luar daerah bahkan luar negeri untuk segera mengetatkan pintu-pintu masuk tersebut.

“Khusus pendatang yang dari luar negeri diwajibkan untuk isolasi mandiri di rumah singgah, jangan dulu diperbolehkan langsung pulang ke rumah. Jika dalam 7-10 hari tidak ada gejala dan hasil Swab test negatif baru boleh diijinkan pulang. Memang agak merepotkan tapi hal ini perlu dilakukan agar daerah kita tidak kecolongan Virus Covid 19 varian baru,” tandasnya. (crz).

Sosok Jonathan Frizzy, Jadi Idola Kaum Hawa Sejak Dulu, Dijuluki Anggota F4 Versi Indonesia

Baca juga: Bahas Strategi Kedepan, PDI-P Tomohon Gelar Rakercab, Dihadiri Langsung Ketua Olly Dondokambey

Rafathar Kasihan Sepupunya Jatuh di Aspal, Nagita Slavina Menyindir Adik Iparnya Tak Bisa Urus Anak

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved