Penanganan Covid
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Tomohon Tengah Jaring 9 Warga Tak Pakai Masker
Pada operasi tersebut, petugas juga mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi mendapati sembilan warga yang tidak memakai masker di Tomohon.
Para warga ini kemudian diberi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Wakapolsek Tomohon Tengah AKP Arie Hasan memimpin pelaksanaan kegiatan rutin operasi yustisi protokol kesehatan, di ruas Jalan Raya Tomohon depan Mapolsek setempat.
“Operasi kami lakukan secara stasioner, dengan memeriksa penggunaan masker terhadap masyarakat pengguna jalan,” ujar Wakapolsek.
“Kami mengajak warga untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbaunya Kamis (27/05/2021) pagi.
Pada operasi tersebut, petugas juga mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Selanjutnya disampaikan imbauan pentingnya penggunaan helm demi keamanan dan keselamatan.
Beraktivitas sehari-hari, ingat pesan ibu, ingat 3M!
Memakai masker dengan benar
Menjaga jarak dan hindari kerumunan, karena di antara kita bisa jadi ada yang terinfeksi Covid-19 namun merupakan orang yang tidak menunjukkan gejala
Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin terutama sesudah menyentuh permukaan benda dan sebelum menyentuh bagian mata, hidung, dan mulut. Sabun dapat membunuh virus penyebab Covid-19.
Selain 3M, dukung juga upaya pemerintah untuk melakukan 3T (testing, tracing, treatment), serta siap divaksinasi saat vaksin siap!