News
Tak Banyak yang Tahu, Nama-nama Pejabat DKI yang Mengundurkan Diri di Era Gubernur Anies
Sejumlah pejabat yang mengundurkan diri di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Padahal, ia baru dilantik Gubernur Anies Baswedan pada 24 Agustus 2020.
Artinya, Tsani hanya enam bulan merasakan kursi panas Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, kinerja Tsani sebagai Kepala Bapenda DKI memang terus disorot pihaknya.
Sebab, Tsani dianggap kurang percaya diri dalam mengelola anggaran daerah yang mencapai puluhan triliunan rupiah.
"Dia termasuk dalam evaluasi kami. Saat rapat Badan Anggaran yang kaitannya dengan pendapatan asli daerah, kami minta dia harus punya rasa optimis dan terukur," kata dia.
"Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," tambahnya menjelaskan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo
Kepala BPBD DKI Jakarta Subejo mengajukan surat pengunduran diri pada 24 Februari 2020 lalu.
Pengunduran diri Subejo ini sempat menuai polemik lantaran terjadi di saat ibu kota tengah dilanda banjir besar pada awal 2020.
Bahkan, setidaknya ada 12 orang korban tewas dalam peristiwa itu hanya dalam kurun waktu Januari hingga Februari.
Kepala BKD yang kala itu dijabat Chaidir mengatakan, Subejo mengundurkan diri lantaran ingin alis fungsi menjadi Widyaiswara.
Widyaiswara merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.
"Beliau kan sudah mencapai usia 59 tahun, beberapa bulan lagi pensiun. Nah, beliau memilih alih fungsi ke Widyaiswara," ujarnya, Kamis (27/2/2020).
Masa pensiun Widyaiswara memang lebih lama dibandingkan jabatan struktural.
Bila batas usia pejabat struktural hanya mencapai 60 tahun, Widyaiswara bisa mencapai 65 tahun.