Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Tempeleng Calon Istrinya 3 Kali di Tempat Kerjanya, Pria Ini Kecewa karena Empat Hari Tak Ada Kabar

Viral seorang wanita dipukuli seorang pria. Diketahui pria tersebut ternyata adalah calon suami korban.

Editor: Glendi Manengal
Internet
Ilustrasi wanita ditampar calon suami 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral seorang wanita dipukuli seorang pria.

Diketahui pria tersebut ternyata adalah calon suami korban.

Bahkan penganiayaan itu dilakukan di tempat kerja calon istrinya.

Baca juga: Pelaksanaan Festival Acara Adat Manee Dipastikan Gelar di Bulan Ini

Baca juga: Sosok Bernard Arnault Orang Terkaya Dunia Tahun 2021, Sanggup Penyalip Jeff Bezos

Baca juga: Tangis Cucu Ahmad Dahlan di Thailand, Cerita Tentang Perjuangan Ayahnya Berdakwah

Foto : Pelaku, dan tangkapan layar aksi pemukulan yang terekam CCTV. (Surya.co.id/Galih Lintartika)

Sebuah video yang memperlihatkan pemuda menganiaya seorang wanita viral di media sosial.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan, Selasa (25/5/2021) siang.

Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.

Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,

dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.

"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.

Bahkan, saat ditemui pada enin (24/5/2021) malam, korban tidak menemuinya.

"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya.

Permasalahannya cekcok, soal internal hubungan mereka," jelas dia.

Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.

Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.

"Korban ini bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan.

Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu.

Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.

Menurut Kapolres, tersangka ini langsung naik pitam saat korban tidak mau menemui untuk diajak duduk bersama.

Foto : Ilustrasi wanita. (istimewa)

Tersangka lantas menempeleng korban sebanyak tiga kali dengan keras.

"Perbuatan itu terekam CCTV rumah makan tempat korban bekerja.

Dalam rekaman itu, terlihat jelas aksi kebrutalan tersangka menempeleng korban.

Korban tak sedikitpun bisa melakukan pembelaan," paparnya.

Disampaikan Kapolres, perbuatan tersangka ini berakhir setelah teman korban melerai pertengkaran antara korban dan tersangka.

Berita terkait aksi penganiayaan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Aksinya Aniaya Calon Istri Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Pemuda di Pasuruan Diringkus Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/25/aksinya-aniaya-calon-istri-terekam-cctv-dan-viral-di-medsos-pemuda-di-pasuruan-diringkus-polisi

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved