Roy Suryo
Roy Suryo Resmi Laporkan Aktor Lucky Alamsyah ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Mantan Menpora Roy Suryo resmi melaporkan aktor Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Ia menyebut itu sudah resmi menjadi alat bukti hukum.
Roy Suryo pun membeberkan kronologi penyerempetan mobil yang ia alami Sabtu (22/5/2021) malam lalu.
Dia membenarkan, memang ada peristiwa pada malam hari tersebut dengan Lucky Alamsyah.
"(Saat itu) Saya sedang di lampu merah, lalu kedua dari kanan akan masuk ke jalur ketiga dari kanan. Dari sayap kiri, tiba-tiba dari belakang ada mobil (melaju) kencang yang kemudian menyerempet," jelas Roy Suryo.
Ia mengaku bahwa dirinya lah yang diserempet.
"Jadi saya yang diserempet," kata dia.
Diketahui, laporan bernomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Lucky Alamsyah juga disangkakan dengan Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 311 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Lucky Alamsyah mendadak jadi sorotan saat curhat melalui akun Instagramnya pada Sabtu (22/5/2021).
Dalam unggahan tersebut, Lucky menyinggung sosok mantan menteri berinisial RS.
Sosok yang disebut Lucky sebagai mantan pejabat publik tersebut dituding sangat arogan.
Pasalnya, menurut Lucky Alamsyah, RS tak mau minta maaf padahal telah menyerempet mobilnya.
Lucky pun tak segan mengunggah potret mobil yang diduga milik RS.
"Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur," tulis Lucky Alamsyah.