Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Risma Ungkap Keanehan Data Bansos, Ada Warga Punya 11 NIK

Saat kunjungan ke kantor Gubernur Banten, Komisi VIII menemukan polisi, tentara, anggota DPD mendapatkan bansos.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ilustrasi Bansos pemerintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan di Indonesia.

Dalam rapat itu, mantan Wali Kota Surabaya itu dicecar terkait persoalan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan hal itu karena khawatir tidak ada pembaruan data selama 10 tahun terakhir.

Padahal menurutnya, dalam kurun waktu tersebut banyak perubahan data kependudukan, seperti alamat tempat tinggal maupun kondisi perekonomian warga.

”21 juta itu basisnya apa? Kalau bisa per kabupaten/kota. Bagaimana? Karena memang harus kita lakukan dengan tegas ini, jangan sampai sekitar 110 kab/kota yang sama sekali hampir 10 tahun tidak melakukan perbaikan data,” tanya Yandri kepada Risma dalam rapat kerja di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (24/5).

Yandri lantas membeberkan beberapa kasus yang ditemukan oleh Komisi VIII terkait sengkarut data penerima bansos. Saat kunjungan ke kantor Gubernur Banten, Komisi VIII menemukan polisi, tentara, anggota DPD mendapatkan bansos.

Padahal mereka seharusnya tidak masuk daftar penerima bansos.

”Tapi ada juga masyarakat yang tercecer, yang seharusnya dapat bantuan tapi terabaikan,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan kasus 3.000 paket bansos di Cianjur, Jawa Barat, tidak sampai ke penerima karena alamatnya berganti.

”Bantuan yang tidak bisa disampaikan karena apa? Alamatnya enggak tahu. Orangnya enggak bisa dijangkau," ucap dia.

Terkait itu, Komisi VIII DPR meminta Risma memperbaiki DTKS sehingga tidak ada lagi salah sasaran penerima bansos.

”Data yang bermasalah tidak boleh dipertahankan, tapi penting untuk memastikan bahwa basisnya, parameter, cara verifikasinya benar. Nah, ini yang ingin kami konfirmasikan hari ini,” ujarnya.

Menjawab hal itu, Risma mengaku pihaknya sudah mengerjakan rekomendasi yang diberikan BPK, BPKP, hingga KPK terkait data kemiskinan yang bermasalah.

Ia mengungkapkan, perbaikan data kemiskinan sudah diminta sejak 2015. Namun, perbaikan tersebut ternyata tidak pernah dilakukan sampai ia menjabat sebagai Mensos.

"Saya mantan PNS, bukan hanya [mantan] wali kota. Sebetulnya kalau ada temuan [akan] diperbaiki di tahun berikutnya. Tapi yang terjadi didiamkan. Terus terang saya mumet harus diperbaiki [data] sejak [tahun] 2015,” kata Risma di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (24/5).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved