Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Oknum Anggota Polisi Berpangkat Bripka Digerebek saat Pesta Narkoba di Sebuah Villa

Seorang anggota polisi kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Diketahui oknum polisi tersebut ditangkap saat tengah pesat narkoba.

Editor: Glendi Manengal
Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anggota polisi kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba.

Diketahui oknum polisi tersebut ditangkap saat tengah pesat narkoba.

Saat penggerebekan oknum polisi berpangkat Bripka dan seorang wanita berhasil diamankan.

Baca juga: Roy Suryo Resmi Laporkan Aktor Lucky Alamsyah ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Sejarah Gaza di Alkitab dan Masa Sekarang Ini, Terungkap Perbedaan Filistin dan Palestina

Baca juga: Masih Ingat Cut Tari? Dulu Terlibat Kasus Video Syur Bareng Ariel NOAH, Ini Kabarnya Sekarang

Foto : Ilustrasi. (istimewa)

Oknum polisi berpangkat Bripka teler saat digerebek sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah villa.

Oknum polisi tersebut digerebek Satresnarkoba Polres Pasuruan  di sebuah villa di wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pekan lalu.

Oknum polisi berinisial S itu diketahui berdinas di Polres Probolinggo Kota.

Kasatreskoba Polres Pasuruan, AKP Domingos Ximenes menjelaskan,

penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi ada pesta sabu di sebuah villa.

Informasi itu, kata Domingos, langsung dikembangkan kemudian anggotanya menggerebek villa itu.

Ternyata dalam pengerebakan,

ada oknum polisi berinisial S sedang teler dan tertidur di sebuah kamar.

"Selain mengamankan oknum polisi, kami juga mengamankan warga sipil yang diduga kuat ikut berpesta sabu," kata Domingos, Senin (24/5/2021).

Disampaikan Domingos, dalam penggerebekan itu pihaknya juga mengamankan seorang wanita yang diduga adalah teman Bripka S.

"Ini akan kami dalami.

Yang jelas dari pengakuannya, pesta itu diikuti dua laki-laki dan beberapa teman perempuan," ujar dia,

Sayangnya, lanjut Domingos, saat penggerebekan itu hanya Bripka S dan teman wanitanya yang diamankan.

Karena beberapa pelaku pesta sabu yang lain sudah meninggalkan lokasi sebelum penggerebekan.

Domingos mengatakan, dalam penggerebekan ini pihaknya belum menemukan bukti sabu.

Korps Bhayangkara hanya mengamankan sebuah bong yang diduga digunakan untuk pesta sabu.

"Bong ditemukan di tempat sampah setelah digunakan untuk nyabu," urai Domingos.

Menurut Domingos, dari pengakuan oknum polisi tersebut,

pada malam penggerebekan itu ia dan teman-temannya menghabiskan sabu senilai Rp 1 juta.

"Itu pengakuannya. Tetapi kami akan kembangkan lebih lanjut.

Kami masih perlu gelar perkara satu kali lagi," paparnya.

Diduga sabu didapatkan para pelaku dari salah seorang bandar di Pasuruan.

Foto : Ilustrasi Narkoba. (Istimewa)

"Mereka memang berniat pesta di Prigen.

Katanya sabu itu didapat dari Pasuruan dan digunakan di dalam kamar," sambungnya.

Satresnarkoba Polres Pasuruan pun sudah berkoordinasi dan menyerahkan kasus ini ke Propam Polres Probolinggo Kota.

"Tetapi proses hukum di instansi kami tetap jalan.

Nanti akan kami sampaikan perkembangan terkait kasus ini.

Kami masih menyelidikinya," tegasnya.

Berita lainnya terkait Kasus Narkoba

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bripka S Teler saat Digerebek Satresnarkoba Polres Pasuruan, Beli Sabu dari Bandar Pasuruan, https://surabaya.tribunnews.com/2021/05/24/bripka-s-teler-saat-digerebek-satresnarkoba-polres-pasuruan-beli-sabu-dari-bandar-pasuruan

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved