Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Rencana Pemerintah Tingkatkan Pariwisata Bali di Tengah Pandemi Covid 19, Akan Ada Work from Bali 

Salah satu cara yang diambil adalah pencanangan program Work from Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

(SHUTTERSTOCK / Judith Lienert)
Ilustrasi Bali - Umat Hindu Bali yang sedang berada di area pura di Kabupaten Buleleng, Bali. 

"Kita sudah memiliki MoU untuk nantinya ada komunikasi antara Kementerian/Lembaga yang akan menyelenggarakan kegiatan sudah punya panduan atau pedoman baik sisi harga maupun sebagainya dengan hotel-hotel yang ada di kawasan ini," tambahnya.

Lebih lanjut, Ngurah Ardita menyampaikan dalam MoU tersebut lebih kepada ada komitmen dan pedoman dari masing-masing hotel yang ada di kawasan terhadap penyelenggara kegiatan Kementerian/Lembaga dibawah Kemenko Marves.

"Misalnya dari hotel A memberikan harga yang sesuai dengan pedoman yang dimiliki oleh Pemerintah. Jadi sejak awal mereka sudah punya pedomannya," imbuhnya.

MoU tersebut berlaku seusai penandatanganan waktu itu dan rencananya berlaku 5 tahun dengan skema tiap tahunnya dievaluasi.

Sebagai informasi, Kemenko Marves melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali dengan ITDC.

Dalam Mou tersebut disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan di Bali dilakukan dengan standar dan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, hampir seluruh hotel di kawasan The Nusa Dua telah memperoleh Sertifikasi CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, dan tengah menyelesaikan vaksinasi bagi hampir 10.000 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan The Nusa Dua serta masyarakat desa penyangga.

“Untuk melindungi masyarakat di kawasan ini dari penyebaran Virus Corona, seluruh pengunjung baik untuk kebutuhan pekerjaan maupun keperluan lain wajib mengikuti persyaratan perjalanan ke Bali yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu melakukan tes swab PCR maupun rapid antigen,” ungkap Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi. (*)

Minimal Juli 2021 ada work from Bali

Sesuai arahan dari Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, minimal pada Juli 2021 akan ada work from Bali.

Di mana BUMN akan diminta bekerja dari Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Selasa 16 Maret 2021.

"Dari rapat virtual dengan Menko Maritim, minimal Juli 2021 ada work from Bali," kata Jaya Negara.

Ia mengatakan, nantinya akan ada akses-akses yang dipermudah dari Kemenkumham kepada wisatawan.

"Dan ada akses-akses kemudahan dari Menkumham terkait masalah visa. Tamu-tamu tidak hanya 183 hari tinggal di Bali, lebih dikasi dengan membayar visa on arrival," katanya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved