Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Rurukan Tebas Temannya

BREAKING NEWS - Tersinggung karena Diejek, Pria Asal Rurukan Kota Tomohon Tebas Temannya

Pelaku MT diduga merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut dirinya ompong. Pelaku ambil barang tajam dan coba menebas kepala korban.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Pelaku MT saat berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon bersama Personol Polres Tomohon Tengah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - MT (23) lelaki asal Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur menebas kepala Rendy Orah (25) yang merupakan temannya.

Kecamatan Tomohon Timur berada di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Pemicunya aksi MT hanya hal sepele.

Yakni Pelaku (MT) diduga merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut dirinya ompong.

"Dari hasil interogasi awal penganiayaan ini ditenggarai karena pelaku tersinggung dengan perkataan korban yang menyebut dirinya ompong," kata Ka Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Minggu (23/5/2021) pagi.

Dari informasi yang dirangkum, kejadian terjadi Minggu (23/5/2021) sekira pukul 02.00 dinihari.

Saat itu MT bersama korban dan sejumlah rekan mereka lainnya sedang melakukan pesta miras di rumah milik Odi Orah  di Kelurahan Rurukan, Tomohon Timur.

Ketika sementara berpesta miras, korban mengejek pelaku dengan mengatakan bahwa pelaku giginya ompong.

Mendengar hal tersebut pelaku yang sudah dalam kondisi pengaruh miras dan sempat menghirup lem ehabon langsung menuju ke dapur rumah tersebut dan mengambil sebilah pisau.

Kemudian pelaku kembali menghampiri korban dan langsung mengayunkan benda tajam ke kepala korban serta mencoba menikam korban secara berulang-ulang, namun ditangkis korban.

Usai melakukan perbuatannya MT langsung melarikan diri menuju ke rumah saudaranya.

Selanjutnya sekira jam 02.30 Wita Tim Unit Reaksi Cepat Totosik Polres Tomohon mendapat informasi kejadian tersebut dan segera menuju TKP bersama personil Polsek Tomohon Tengah. Pencarian pun langsung dilakukan.

Alhasil sekira 30 menit kemudian Tim URC Totosik bersama personil Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku dibekuk saat berada dijalan Raya Rurukan Kumelembuai. Saat itu pelaku sedang mencari tumpangan untuk menuju ke Pusat Kota Tomohon," ungkap Yanny.

Selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti dan pelaku digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved