Berita Bolmong
Cegah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DPPPA Bolmong Gelar Rakor Puspaga dan P2TP2A
Dinas DPPPA Bolmong menggelar Rapat Koordinasi pengurus PUSPAGA dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi pengurus Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A).
Rapat yang berlangsung di Kantor DPPPA Jumat (21/5/2021) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PPPA Bolmong, Farida Mooduto.
Rapat ini juga dihadiri jajaran Polres Bolmong dan Kotamobagu, Kemenag Bolmong, Pengadilan Agama Bolmong, Dinas PP-KB Bolmong, Disdukcapil Bolmong dan Dinas Kesehatan.
Dalam sambutannya, Farida menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk membahas penanganan dan pencegahan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bolmong.
Mengingat besarnya dampak kekerasan dalam rumah tangga yang tidak ditangani secara benar.
Maka dari itu DPPPA Bolmong membentuk tim pencegahan dan penghapusan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tim pencegah itu terbentuk dalam wadah yaitu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Rakor ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak yang marak terjadi di Bolmong," ungkapnya.
"Ini merupakan tanggung jawab bersama,” ucap Farida
Dalam kesempatan tersebut Farida juga menyampaikan keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) bertujuan menjembatani Program Pemerintah dengan aspirasi masyarakat dan Keluarga.
Puspaga juga bertujuan untuk mensinergikan program kegiatan untuk saling melengkapi.
Dijelaskannya, Puspaga merupakan tempat pembelajaran memberikan pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera oleh tenaga profesional.
“Layanan tersebut melalui bimbingan konseling, untuk peningkatan kapasitas orang tua serta keluarga yang bertanggung jawab terhadap anak dalam mengasuh dan melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, perlakukan salah, dan penelantaran,“ tegasnya.
Diketahui, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatangan MOU sebagai forum satu pintu dalam mengatasi masalah. (Nie)
Tentang Bolmong