Berita Minsel
Terminal Bayangan Menjamur di Kabupaten Minahasa Selatan, Terminal Amurang Sepi
Sekira 4 titik telah dijadikan terminal bayangan oleh sopir angkutan umum, baik antar desa maupun kabupaten.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Terminal bayangan muncul di beberapa sudut Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara.
Sekira 4 titik telah dijadikan terminal bayangan oleh sopir angkutan umum, baik antar desa maupun kabupaten.
Alhasil, Terminal Amurang yang terletak di Kelurahan Buyungon, sepi.
Sebab, sebagian besar angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan, tidak memasuki Terminal Amurang.
Dari pantauan Tribun Manado, terminal bayangan berdiri di pintu masuk Terminal Amurang, simpang tiga kawasan pertokoan Amurang, depan ex Kantor DPD I Partai Golkar, Kelurahan Uwuran Dua, dan lorong masuk Tugu KKO depan Bank Sulut Amurang.
Terminal bayangan di depan pintu masuk Terminal Amurang melayani rute antar desa di Kabupaten Minsel, simpang tiga kawasan pertokoan Amurang melayani rute Kota Manado dan Kawangkoan, sedangkan 2 terminal bayangan di Kelurahan Uwuran adalah terminal taksi gelap yang melayani rute Amurang-Manado.
Menurut Yon Potu, petugas di pos masuk Terminal Amurang, kondisi seperti ini sudah terjadi cukup lama.
"Sudah cukup lama kendaraan yang melayani rute Amurang - Kawangkoan dan Amurang - Manado, jarang masuk terminal. Mereka memuat penumpang di luar terminal," aku Yon Potu.
Dia berharap ada sinergitas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Minsel dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Sebab, jika semua kendaraan angkutan penumpang masuk ke terminal, berarti akan penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Minahasa Selatan, Fera Lasut, ketika dikonfirmasi mengatakan, Terminal Amurang bukan lagi kewenangan kabupaten, namun kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi.
"Terminal Amurang itu wilayahnya provinsi," kata Fera Lasut.
Soal banyaknya terminal bayangan, menurut Fera, dia harus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Sulut dan Polres Minsel untuk menertibkannya.
"Untuk penertiban terminal bayangan, harus ada koordinasi dengan Dishub Provinsi Sulut dan Polres Minsel. Nanti akan dibicarakan," terang Fera.
Dikatakan Fera, dia telah menempatkan petugas Dishub Minsel di pintu masuk terminal Amurang untuk mengarahkan kendaraan angkutan umum ke terminal.