BLT UMKM
Masuk dalam Daftar UMKM Tapi Belum Terima BLT Rp 1,2 Juta ? Ini Cara Cek Daftar Penerima
Untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI, Anda dapat mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerima bantuan langsung tunai untuk para pelaku usaha mikro diperpanjang hingga kuartal ketiga tahun 2021.
Sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro telah ditambahkan dalam kuota penerima BLT UMKM atau BPUM.
Penambahan kuota penerima BLT UMKM atau BPUM ini dilakukan atas dasar adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
"Awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).
Untuk di tahap pertama, pemerintah bakal mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Kemudian, 3 juta pelaku usaha mikro lainnya akan dicairkan di tahap berikutnya.
Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI
Terdapat dua cara untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI:
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum atau akses di sini.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI
- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.
Segera Cairkan Dana BLT UMKM
Setelah dinyatakan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, para pelaku usaha mikro diharapkan untuk segera mencairkan dananya.
Hal ini dikatakan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," ungkap Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menambahkan, para pelaku usaha mikro tak harus menjadi nasabah BRI dan BNI untuk mencairkan dana BLT UMKM.
Eddy mengatakan, para pelaku usaha mikro dapat mencairkan dana BLT UMKM lewat PT Pos Indonesia.
"Kemungkinan kalau di daerah terpencil akan dilanjutkan dengan PT Pos, tapi kita belum PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan PT Pos," jelasnya.
Berikut cara mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM:
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Berita terkait penerima BLT UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/19/cek-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-di-bri-dan-bni-akses-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumiid?page=all.