Seleksi Kepegawaian di KPK
Arief Poyuono: Presiden Jokowi Tidak Boleh Intervensi Hasil TWK Pegawai KPK, Bubar Kan Saja KPK
Polemik terkait status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan terus menjadi perbincangan hangat.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polemik terkait status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan terus menjadi perbincangan hangat.
Politikus Gerindra, Arief Poyuono menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas dibubarkan karena dinilainya memiliki kinerja yang buruk.
Pernyataan ini disampaikan Arief saat menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dilansir Tribunnews, Arief menilai kinerja KPK sangat buruk, bahkan sebelum ramai polemik para pegawainya alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, menurut Arief KPK pantas dibubarkan.
"Malah sebelum tes pegawai KPK untuk jadi ASN pun kinerja KPK sudah sangat buruk, dan sudah pantas KPK dibubarkan agar tidak jadi institusi berkumpulnya anaconda-anaconda," ujar Arief, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih bagus jika anggaran untuk KPK dialihkan pada Kejaksaan Agung dan Polri.
"Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," terangnya.
Diketahui, Arief Poyuono menilai pernyataan dan sikap Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang.
Baca juga: Kru KRI Nanggala Diduga Tertimbun Lumpur, Potongan Kapal Terpisah 107 Meter
Baca juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Berikut 4 Faktor Penyebab Terjadinya Keguguran Pada Wanita
Ia mengatakan, jika 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diluluskan menjadi ASN, maka hal serupa seharusnya juga berlaku untuk guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer yang juga tak lolos TWK.
"Presiden Jokowi tidak boleh mengintervensi hasil tes TWK pegawai KPK yang nggak lulus. Ini bisa jadi preseden buruk."
"Jika 75 pegawai KPK diluluskan untuk jadi ASN, maka seperti guru, dosen, perawat, pegawai honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan juga," tuturnya.
Ia pun berpandanggan, KPK tak akan mengalami masalah besar meski kehilangan ke-75 pegawai tersebut
Karena itu, Arief menilai lebih penting jika meloloskan guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer menjadi ASN, dibanding 75 pegawai KPK.
"KPK tidak akan kiamat tanpa 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK."
"Guru, dosen, perawat yang berstatus honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan untuk jadi ASN jika Jokowi ikut mengintervensi KPK, BKN agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK tetap diluluskan," pungkasnya.
Baca juga: Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Minta KPK Bebaskan RJ Lino
Baca juga: Pimpinan KPK Pasrahkan Kepada Dewan Pengawas Laporan yang Dilayangkan 75 Pegawai KPK
Sebelumnya, Jokowi buka suara soal status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga akhirnya dinonaktifkan.
Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.
Ia menyebut, hasil TWK hendaknya bisa menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik secara individu atau institusi.
Karena itu, Jokowi setuju dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penularan Covid-19. Jokowi minta masyarakat tidak menyepelekan virus Corona atau SARS-CoV-2. (Sekretariat Presiden)
”Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN," terang Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/5/2021), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Jokowi mengaku tak ingin 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, diberhentikan.
Ia pun mengusulkan alternatif lain, seperti pendidikan kedinasan, yang bisa diikuti ke-75 pegawai tersebut.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.
"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," imbuhnya.
Beda Sikap Habiburokhman dengan Arief Poyuono
Sama-sama politisi Gerindra, Habiburokhman dan Arief Poyuono memiliki sikap berbeda terkait pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK.
Habiburokhman justru mengapresiasi sikap Jokowi.
Dilansir Tribunnews, ia setuju dengan pandangan Jokowi, di mana jangan sampai ada pegawai KPK yang merasa disingkirkan.
"Secara garis besar kita sepakat dengan sikap Bapak Presiden."
"Intinya jangan sampai ada yang disingkirkan tetapi jangan ada juga yang disudutkan seolah ingin merusak KPK," ujar Habiburokhman, Selasa (18/5/2021).
Meski begitu, ia meyakini para pimpinan KPK dan ke-75 pegawainya yang dinonaktifkan, sama-sama berkomitmen untuk memberantasa korupsi.
Karena itu, Habiburokhman menilai masih ada cara untuk mengakomodir 75 pegawai KPK agar tak dinonaktifkan, seperti kata Jokowi.
"Kami yakin 75 orang tersebut maupun pimpinan KPK punya komitmen yang sama besar dalam pemberantasan korupsi."
"Masih banyak celah dalam UU KPK, PP 41 /2020 atau Perkom 1/2021 untuk mengakomodir 75 orang itu," tandasnya.
Baca juga: Detik-detik Paspampres Soeharto Todongkan Pistol ke Kepala Perdana Menteri Israel Karena Arogan
Baca juga: RAMALAN LENGKAP 12 ZODIAK Hari ini Rabu 19 Mei 2021 dari Ramalan Keuangan, Asmara hingga Kesehatan
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arief Poyuono Sebut KPK Pantas Dibubarkan: Anggaran Lebih Baik Dialihkan ke Kejagung dan Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/19/arief-poyuono-sebut-kpk-pantas-dibubarkan-anggaran-lebih-baik-dialihkan-ke-kejagung-dan-polri?page=all.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie