Larangan Mudik Lebaran
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kapal Pelni Wajib Penuhi Syarat Ini
setiap penumpang kapal Pelni, harus rapid test antigen. Kalau hasilnya negatif bisa berlanjut membeli tiket di kantor Pelni
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
"Kami tidak keluarkan surat hasil rapid test, penumpang tidak berangkat dan menjalani isolasi mandiri di rumah," kata Ibu Sonya petugas yang melakukan pendataan.
Baca juga: Meski Pengamanan Hari Raya Telah Berakhir, Kapolda Sulut Instruksikan Tetap Lanjutkan Hal Ini
Pelaksanaan rapid test berlangsung di lobi kantor PT Pelni Bitung, sebagai satu di antara syarat penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal Pelni.
Selain rapid antigen, juga dilakukan rapid antibodi untuk anak umur 3 tahun sampai 12 tahun, dengan jumlah 75 orang hasilnya nonreaktif semua.
Data tersebut dirangkum muali Maret sampai April 2021. Adapula pelabuhan yang di Nabire, mensyaratkan calon penumpang yang akan di sana harus melakukan PCR
"Itu dilakukan secara mandiri oleh penumpang, bukan dari Dinas Kesehatan Kota Bitung," tandasnya.(crz)
Baca juga: Cegah Covid-19, Wali Kota Tomohon Terbitkan Maklumat, Rumah Pelaku Perjalanan Bakal Diberi Label
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Larangan Mudik Lebaran
Kapal Pelni
PT Pelni
Penumpang Kapal Pelni Wajib Penuhi Syarat Ini
Pelabuhan Samudera Bitung
Bitung
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
Hari Terakhir Larangan Mudik, Bandara Samrat Sepi, Cuma Layani 1 Penerbangan Berpenumpang |
![]() |
---|
Cegah Covid-19, 221 Kendaraan Pemudik Diperintahkan Putar Balik, Penyekatan di Minsel Ketat |
![]() |
---|
Pastikan Penerapan Larangan Mudik, Dantamal VIII Lakukan Pengawasan di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Cerita Pemudik, Satu Keluarga Jalan Kaki Pulang Kampung, Berjalan Sejak 2 Mei Perkiraan Tiba 14 Mei |
![]() |
---|
Hari Kedua Larangan Mudik, Bandara Samrat Manado Layani 1 Penerbangan Berpenumpang |
![]() |
---|