Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Padat Karya Sasar 47 Kelurahan di Bitung, Tiap Kelurahan Rp 300 Juta

Tujuan kegiatan CFW pertama memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Charles Komaling
christian wayongkere
Program padat karya 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ditetapkan sebagai kota penerima kegiatan Cash for Work (CFW), atau populer dengan istilah Padat Karya Tunai.

Dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Jumlah keseluruhan lokasi yang menjadi sasaran kegiatan CFW di Provinsi Sulawesi Utara berjumlah 47 kelurahan yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Menurut Team Leader OSP-08 Sulut Ir Tedy Sulangi, tujuan kegiatan CFW pertama memberikan bantuan tunai dalam bentuk upah tenaga kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19, yang mengalami putus hubungan kerja (PHK) dan masyarakat yang mengalami penurunan atau kehilangan pendapatan.

"Kedua bertujuan untuk memulihkan perekonomian masyarakat untuk mempercepat pemulihan kondisi

sosial dan ekonomi pasca covid-19, khususnya di perkotaan, membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi Nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19," kata Ir Tedy Sulangi Minggu (16/5/2021).

Kemudian lanjut Tedy Sulangi, tujuannya lainnya adalah terpeliharanya dan berfungsinya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun program Kotaku maupun program infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM) .

Tedy menjelaskan orientasi kegiatan CFW, pemeliharaan dan perawatan kegiatan infrastruktur yang dibangun oleh PNPM-MP -Kotaku serta kegiatan IBM lainnya melalui pembersihan dan rehab ringan.

Saat ini ada 12 kelurahan di Kota Bitung menerima untuk tahap I.

Kelurahan Batuputih Atas dan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Manembo Nembo Kecamatan Matuari.

Kelurahan Pateten Satu, Aertembaga Dua, Girian Bawah, Girian Weru I, Wangurer, Bitung Timur, Bitung Barat I dan Kadoodan.

"Ada kemungkinan akan ketambahan kelurahan di tahap II. Karena untuk penetapan lokasi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2021," kata dia.

Adapun jumlah total anggaran Rp 300.000.000 per kelurahan atau Rp 3.600.000.000 untuk Kota Bitung pada tahap I.  Dengan skema pembiayaan alokasi anggaran CFW Rp. 300.000.000.

Terkait dengan program CFW, pemerintah kota Bitung, program Kotaku dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman BPPW Sulut.

Telah melakukan pencanangan, di Kelurahan Bitung Timur tepatnya di kompleks PA. Pencanangan dilakukan oleh Ir Maurits Mantiri MM Wali kota Bitung, didampingi Alfrits Makalew Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman BPPW Sulut, Jeffry Wowiling Asisten 2 Setda Kota Bitung dan Kadis Perkim Hendrik Sakul.

Pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah, dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved