Lebaran 2021
Cara Warga Masuk TPU Saat Ziarah Kubur Dilarang Pemerintah
Pemerintah DKI Jakarta telah melarang masyarakat untuk melakukan ziarah kubur. Ziarah kubur ditiadakan sejak 12 Mei sampai dengan Minggu 16 Mei 2021.
Sementara itu, rombongan berjumlah 20 orang memaksa masuk TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat.
Dilaporkan Tribun Jakarta, rombongan itu terdiri dari satu mobil dan tiga buah motor.
Di antara peziarah tersebut, ada yang terlecut emosinya dan protes ke petugas.
Sebab, mereka sempat melihat ada yang berziarah di TPU Kampung Kandang.
Petugas lantas menjelaskan bahwa pihaknya sempat kecolongan saat berjaga di makam itu.
Setelah perdebatan cukup lama, petugas akhirnya mengizinkan tiga orang mewakili rombongan itu untuk berziarah.
"Oke, tiga orang tapi enggak boleh lebih ya. Yang lain jangan turun tetap di dalam mobil," kata petugas di TPU Kampung Kandang.
Meski telah mencapai kesepakatan, rupanya lima orang yang akhirnya lolos masuk menuju pusara yang dituju.
(Reporter: Wahyu Aditryo Prodjo, Sonya Teresa Debora, Ira Gita Sembiring / Editor: Egidius Patnistik, Sandro Gatra, Diamanty Meiliana)
Berita Lainnya Terkait Lebaran 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com