Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Sosok Iptu Santi, Polwan yang Tumpas Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Dikenal Pemberani

Iptu Santi diketahui sekarang tergabung dalam Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews
Iptu Santi, Polwan yang bongkar kasus Narkotika di Bogor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Iptu I Dewa Ayu Santi Wiranti Rendang atau Iptu Santi yang menjadi sorotan.m setelah terlibat dalam penangkapan pelaku kriminal kasus narkotika.

Iptu Santi bersama timnya sukses membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dan Hotel N1, Petamburan, Tanah Abang, DKI Jakarta.

Iptu Santi diketahui sekarang tergabung dalam Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Konferesni pers kasus Narkotika yang dibongkar tim Iptu Santi.
Konferesni pers kasus Narkotika yang dibongkar tim Iptu Santi. (Tribunnews)

Dikutip dari Kompas.com, satuan narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur,

yang membawa 310 kilogram sabu-sabu pada Sabtu (8/5/2021).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan kedua tersangka telah dicurigai beberapa kali melakukan transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dan kelompok ini, dua tersangka beserta jaringannya, dalam pengawasan dan penyelidikan tim satuan narkoba Polres Jakarta Pusat," terangnya, Selasa (11/5/2021).

Ia menerangkan, sabu-sabu yang disita berasal dari Iran.

Sementara, jaringan pengedarnya dikendalikan warga negara Nigeria.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Fadil, sabu-sabu sebanyak 310 kilogram yang disita berasal dari Hotel N1, Petamburan.

Fadil pun berharap dengan terungkapnya kasus ini, lokasi lain yang biasa digunakan transaksi, seperti Kampung Ambon, bisa dituntaskan.

"Mudah-mudahan dengan tertangkapnya jaringan Iran-Nigeria dan kelompoknya di Indonesia,

beberapa lokasi yang lazim digunakan transaksi narkoba seperti Kampung Ambon dan beberapa lokasi lainnya bisa kita kendalikan, bisa kita tuntaskan," bebernya.

Diketahui, Iptu Santi juga berperan dalam membongkar transaksi barang haram tersebut.

Dilansir Tribunnews, Iptu Santi dikenal sebagai polisi pemberani.

Pada 2020 lalu, ia berhasil menangkap penjambret di kawasan Kemayoran.

Kala itu, ia yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kemayoran tak segan-segan menembak penjambret yang mencoba kabur.

Sebelumnya, Iptu Santi pernah membuat program bernama Polisi Sahabat Remaja saat menjadi Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Jakarta Pusar pada Maret 2018.

Iptu Santi.
Iptu Santi. (Kolase Tribun Manado/Istimewa)

Tim yang beranggotakan reserse dan binmas ini berkunjung ke mal serta memantau anak-anak sekolah yang membolos, nongkrong, hingga terlibat tawuran.

Program Iptu Santi ini terbilang sukses.

Pasalnya, angka kenakalan remaja di Jakarta Pusat menurun drastis.

Harta Kekayaan Iptu Santi

Sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia, Iptu Santi diwajibkan melaporkan kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Iptu Santi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Total harta Iptu Santi saat itu minus Rp334 juta.

Ia tercatat hanya memilliki harta satu mobil dan motor, yakni sepeda motor Honda dan mobil Toyota Kijang Super.

Iptu Santi diketahui memiliki utang hingga Rp 422 juta.

Karena itu, harta kekayaannya minus Rp 334 juta.

Berikut ini harta kekayaan Iptu Santi, dikutip dari laman elektronik LHKPN:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 83.500.000,00

1. MOTOR, HONDA SPD. MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000,00

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG SUPER Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000,00

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.500.000,00

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.500.000,00

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 88.500.000,00

III. HUTANG Rp. 422.800.000,00

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -334.300.000,00

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Tautan:

https://m.tribunnews.com/nasional/2021/05/15/harta-kekayaan-iptu-santi-yang-sukses-bongkar-jaringan-narkoba-senilai-rp-400-m-minus-rp-334-juta?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved