Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2021

Rumah Warga Yang Lolos Mudik Lebaran 2021 Bakal Didatangi Polisi, Hal Ini Yang Akan Diperiksa

nfo bagi pemudik Lebaran 2021 yang lolos mudik.  Ada rencana dari pihak kepolisian untuk mendatangi rumah warga yang lolos mudik.

WartaKota/Muhammad Azzam
FOTO Suasana di saat ribuan pemudik sepeda motor jebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin. Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB. Ini rencana Polri untuk mereka. 

Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian.

Ia menuturkan jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan,

maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali membentuk posko penyekatan untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021. Total, setidaknya 4 titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik lebaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan empat titik posko penyekatan itu akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

Keempat titik itu nantinya akan dibentuk pos pemeriksaan gabungan TNI-Polri. Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik.

Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Selanjutnya, kata Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor.

Kalau dari Jawa Barat itu diarah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.

Yusri menyampaikan pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang diwajibkan bagi warga yang terlanjur mudik lebaran.

"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19.

Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved