Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

SIMAK, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cukup Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara mengecek nama penerima BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM diperpanjang hingga tahun 2021.

Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro di Indonesia yang sesuai dengan persyaratan.

Untuk mengecek apa masuk dalam daftar penerima, bisa di cek dengan mudah.

Untuk nasabah BRI, pengecekan dilakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pengecekan oleh nasabah bank BNI dilakukan dengan mengakses banpresbpum.id.

Lantas, bagaimana cara mengecek Penerima bpum?

Halaman eform.bri.co.id/bpum

Berikut panduan mengecek Penerima bpum di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai Penerima bpum atau tidak.

Jika bukan Penerima bpum, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai Penerima bpum."

Panduan mengecek Penerima bpum di bank BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk Penerima bpum atau tidak.

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI.
Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Selain bisa dicek secara online, Penerima bpum juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, Penerima bpum harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mendaftar BPUM

Calon Penerima bpum diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon Penerima bpum menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon Penerima bpum kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berita terkait penerima BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI & BNI, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/11/klik-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid-untuk-cek-penerima-blt-umkm-rp-12-juta-di-bri-bni?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved