Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Olly Dondokambey

Olly Dondokambey Atasi Sengketa Batas Daerah di Wilayah Tambang, Dana Miliaran Rupiah Siap Mengalir

4 daerah lagi sengketa batas terkait wilayah tambang. Bolmong - Bolsel masih sengketa di daerah tambang antar dua daerah yang kini diikeola PT JRBM.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoGubernur Olly Dondokambey tengah berupaya menyelesaikan sengketa batas daerah sejumlah kabupaten/Kota.

4 daerah lagi sengketa batas terkait wilayah tambang.

Bolmong - Bolsel masih sengketa di daerah tambang antar dua daerah yang kini diikeola PT JRBM.

Kemudian, Bitung-Minut terkait tambang antar dua daerah dikelola PT MSM.

Selasa (11/5/2021) hari ini pun akan dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemasangan Pilar dan Prasasti Batas Wilayah Bitung dan Minahasa Utara di Kawasan PT MSM/TTN Batupanga  Perbatasan Bitung - Minut.

Penandatanganan antara Wali kota Bitung Maurits Mantiri bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda

Sehari sebelumnya, Pemprov pun mengadakan Rapat Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Batas Daerah Kabupaten Bolmong dengan Kabupaten Bolsel

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo dan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru hadir  di Kantor Gubernur Sulut.

Adapun, persoalan batas tidak hanya soal wilayah saja, melainkan menyangkut dana bagi hasil tambang.

Perusahaan tambang akan menyetor royalti ke pusat, dana itu kemudian akan dibagi ke daerah yang memiliki wilayah tambang.

Minut, Bitung, Bolmong dan Bolsel merupakan daerah tambang sehingga berpotensi menerima dana bagi hasil mencapai miliaran rupiah.

Persoalannya jika masih dalam persoalan sengketa batas maka daerah belum akan menikmati dana tersebut.

Sebelumnya, Olly menyinggung tapal batas ini karena Pemprov juga sudah mengajukan revisi Undang-Undang Provinsi Sulut ke pemerintah pusat yang tengah dibahas DPR RI.

"Kita tuntaskan batas wilayah yang belum selesai, besok Minut-Bitung. dalam waktu dekat Manado - Minahasa, Bolsel-Bolmong, Minsel-Mitra kita tuntaskan," kata Gubernur Olly Dondokambey.

Pemprov kata Olly, sudah mengusulkan ke pusat dan dibahas DPR RI terkait UU Provinsi Sulut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved