Lebaran 2021
Ribuan Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dites Acak, Lebih dari 4000 Orang
Terhitung sejak 6 Mei 2021, lebih dari 4.000 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19.
Foto: ilustrasi Selasa (4/5/2021) dini hari pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai memadati jalur arteri Pantai Utara Jawa, dua hari sebelum pemberlakuan penyekatan arus lalu lintas. (Istimewa)
Melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 pemerintah menegaskan bahwa pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara.
Namun, hal ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.
Keperluan mendesak yang dimaksud yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Pelaku perjalanan orang selama masa larangan mudik pun diwajibkan memiliki surat izin perjalanan tertulis atau surat izin keluar/masuk (SIKM).
(Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa)
berita terkait lebaran 2021 lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4.123 Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19 Usai 6.742 Orang Dites Acak"