Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2021

Ribuan Pemudik Dinyatakan Positif Covid-19 Setelah Dites Acak, Lebih dari 4000 Orang

Terhitung sejak 6 Mei 2021, lebih dari 4.000 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19.

Warta Kota/Muh Azzam
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribuan orang pemudik dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 setelah dites acak.

Pengetesan Covid-19 itu dilakukan secara acak terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik.

Dari hasil tes acak, total lebih dari 4.000 orang dinyatakan positif covid-19.

Baca juga: Pengamat Militer Sebut Ada Mafia Senjata di Kemenhan Inisial M, Jubir Prabowo Minta Fakta dan Data

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Ajak Andrei Angouw-Richard Sualang Bersinergi Atasi Banjir

Baca juga: Daftar Ucapan Hari Kenaikan Isa Almasih, Cocok Untuk Media Sosial: Semoga KasihNya Mendampingimu

Foto: Airlangga Hartarto (DOK KEMENKO PEREKONOMIAN)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN ) Airlangga Hartarto menyebut, pihak kepolisian melakukan pengetesan Covid-19 secara acak terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik.

Terhitung sejak 6 Mei 2021, lebih dari 4.000 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19.

"Secara umum, pengetatan yang dilakukan oleh Polri itu di 381 lokasi.

Dan Operasi Ketupat, kemarin jumlah pemudik yang di-random testing dari 6.742 (orang), konfirmasi positifnya 4.123 orang," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Dari angka tersebut, kata Airlangga, sebanyak 1.686 orang melakukan isolasi mandiri.

Kemudian, 75 orang di antaranya mendapatkan perawatan.

Selain melakukan pengetesan Covid-19, pihak kepolisian juga memeriksa kelengkapan persyaratan pemudik di titik-titik penyekatan.

Dari 113.694 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 41.097 diminta berputar balik karena tak memenuhi persyaratan untuk mudik.

"Dan pelanggaran travel gelap adalah 346 kendaraan," ujar Airlangga.

Untuk diketahui, larangan mudik Lebaran berlaku 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved