Pembobol BNI Ditangkap
Masih Ingat Maria Pauline Lumowa? Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun, Kini Dituntut 20 Tahun Penjara
Maria Pauline Lumowa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus pembobolan Bank BNI yang merugikan negara Rp 1,2 triliun.
Foto: Maria Pauline Lumowa ketika diamankan Kemenkumham dengan proses ekstradisi di Serbia.
Tegangnya Maria Pauline Lumowa
Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru Maria Pauline Lumowa, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/5/2021).
Pantauan Tribunnews, Maria Pauline tiba di ruang sidang sekitar pukul 16.00 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan Agung.
Sebelum menunggu majelis hakim tiba di ruang sidang, Maria Pauline duduk di bangku ruang sidang.
Ia pun melepas rompi merah jambu dan melipatnya rapih.
Maria terlihat mengenakan baju hitam dan celana putih.
Saat menunggu, Maria terlihat gelisah.
Ia sesekali menunduk sembari melihat kearah bawah.
Ia juga sempat melihat sejumlah orang yang hadir di persidangan.
Kegelisahannya semakin terlihat saat ia mulai mengusap usal-usap tangan kanannya.
Tarikan nafasnya juga terlihat agak berat.
Untuk menghilangkan itu, ia berbincang dengan seorang pria.
Sesaat persidangan akan dimulai, Maria pun mengambil sebuah bungkus plastis dari tas hitamnya.