Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kronologi Anggota TNI Dicegat Debt Collector Saat Bawa Warga ke Rumah Sakit

Dalam video viral tersebut, seorang anggota TNI AD yang mengendarai Nopol B 2638 BZK warna putih dicegat oleh sejumlah debt collector

Editor: Finneke Wolajan
Twitter @si_bigau
Tangkap layar debct collector cegat anggota TNI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anak buah Jenderal Andika Perkasa dicegat oleh sejumlah Debt Collector. Videonya viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, seorang anggota TNI AD Serda Nurhadi yang mengendarai Nopol B 2638 BZK warna putih dicegat oleh sejumlah Debt Collector di pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara. 

Pihak TNI AD kemudian memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Sementara itu, Polisi memburu para Debt Collector tersebut. Berikut rangkumannya:

1. TNI AD Benarkan Kejadian dalam Video


Jenderal Andika Perkasa saat mengecek persiapan personel TNI AD (Surya)

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam), Kolonel Arh Herwin BS, membenarkan kejadian yang terekam dalam video. 

Menurut, Herwin BS, peristiwa itu terjadi pada Kamis (65/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Anggota TNI yang dicegat debt collektor itu adalah Serda Nurhadi, anggota Babinsa Semper Timur Kodim 05-2/Jakarta Utara.

2. Kronologi Peristiwa

Herwin kemudian membeberkan kronolgi periswa itu.

Menurutnya, hal itu bermula saat Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dia kemudian mendapatkan informasi dari anggota PPSU/Satpol PP, Muh Abduh yang melihat ada kendaraan yang dikerumuni oleh kelompok orang berjumlah sekitar 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan di jalanan.

Di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N).

Mendapat laporan itu, Serda Nurhadi pun berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

"Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin Budi Saputra (Istimewa)

Lantaran dikerumuni oleh debt colletor, mobil itu akhirnya dibawa Serda Nurhadi ke Polres Jakarta Utara. 

"Mereka dikerumuni oleh beberapa orang Debt Collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang Debt Collector," jelasnya

3. Tak Beri Toleransi

Atas peristiwa itu, Kodam Jaya menyatakan tidak memberi toleransi atas perlakukan Debt Collector yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.

"Sementara pada saat itu Serda Nurhadi sedang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit," tegas Kapendam Jaya.

Kapendam Jaya mengatakan, mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

"Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," kata Kapendam Jaya.

3. Polisi Buru Debt Collector yang Cegat Anggota TNI

Polisi bertindak setelah terjadinya aksi penghadangan oleh Debt Collector

Dikutip dari WartaKota, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan petugas sedang mengejar Debt Collector sekitar 10 orang tersebut.

"Para Debt Collector tersebut sedang kita lakukan pengejaran,” ucap Nasriadi, Minggu (9/5/2021).

Sementara itu mobil Honda Mobilio B 2638 BZK putih yang menunggak cicilan selama delapan bulan tersebut sekarang ada di Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamakan di Polres sehingga para Debt Collector itu nggak jadi mengambil mobil,” kata Nasriadi.

Sedangkan anggota TNI yang mengendarai mobil dalam video viral tersebut bernama Serda Nurhadi semata-mata sedang menolong penumpang di dalam mobil.

Serda Nurhadi mengendarai mobil tersebut agar bisa membawa warga ke rumah sakit terdekat.

Namun kondisi tidak memungkinkan karena para Debt Collector mengikuti dari belakang, maka Nurhadi membawa mobil itu ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara itu tidak mengetahui bila mobil milik orang lain tersebut bermasalah dan memiliki tunggakan cicilan kredit.

"Viralnya video di medsos yang terdapat anggota TNI AD tersebut murni membantu warga yang sedang sakit yang akan dibawa ke rumah sakit,” kata Nasriadi. (Tribunnews.com/Daryono) (WartaKota/Junianto Hamonangan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Anggota TNI AD Diadang Debt Collector, Kodam Jaya Sebut Tak Beri Toleransi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved